Temanggung, TABAYUNA.com - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV periode 2020-2023 dikukuhkan Bupati Temanggung H. Muhammad Al Khadziq di Ruang Gajah Pendopo Jenar Kompleks Kantor Bupati Temanggung, Selasa (26/1/2021). Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputuan Bupati Temanggung Nomor 705/520 tahun 2020 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Temanggung TV Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2020-2023.



Ketiga anggota Dewas LPPL Temanggung TV itu adalah Dra. Wara Andijani, M.Si sebagai Ketua, Hj. Kautsar Asovia, SH., sebagai Sekretaris dan Hamidulloh Ibda, M.Pd., sebagai anggota. Mereka bertiga adalah perwakilan dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan praktisi media penyiaran.



Dra. Wara Andijani, M.Si merupakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung, Hj. Kautsar Asovia, SH., merupakan tokoh perempuan yang juga mantan anggota DPRD Jawa Tengah, dan Hamidulloh Ibda merupakan akademisi, praktisi media, dan juga Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan STAINU Temanggung.



Dalam sambutannya, Bupati Temanggung H. Muhammad Al Khadziq mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan tanda awal dimulainya implementasi Perda dan Perbup tentang Temanggung TV. “Sebelumnya Temanggung TV asal jalan, namun mulai dilantiknya Dewan Pengawas Temanggung TV ini ditandai terlaksananya Perda dan Perbup Temanggung TV yang ke depan akan menjadi seperti BUMD yang mandiri,” katanya.



Temanggung TV menurut Bupati dapat menerima iklan, dan dapat APBD namun tidak boleh mengembalikan jika ada sisa anggaran. “Tentunya ini untuk operasional dan pengembangan Temanggung TV agar ke depan maju,” lanjut dia.



Bupati yakin bahwa ketiga dewan pengawas tersebut adalah hasil dari seleksi yang profesional, objektif, transparan dan berkualitas. “Bu Wara ini adalah pejabat yang nanti bisa fokus pada penguatan siaran budaya, wisata dan potensi lokal Temanggung. Bu Ocang (Kautsar Asovia) nanti bisa fokus pada kebijakan dan peran aktif perempuan. Sedangkan Pak Ibda sesuai latar belakangnya sebagai akademisi bisa menguatkan siaran pada edukasi,” harap dia.



Sesuai fungsi pers, kata Bupati, Temanggung TV ke depan harus dapat mengimplementasikan fungsi edukasi, hiburan, sontrol sosial, dan menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat.



Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Dra. Wara Andijani, M.Si mengatakan bahwa pihaknya bersama dua jajaran akan melakukan inventarisasi masalah, dan kebutuhan khususnya berkaitan dengan penyiapan lelang jabatan direktur yang akan menahkodai Temanggugn TV ke depan. “Saya bersama Bu Ocang dan Pak Ibda akan berkoordinasi besuk dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung dan pihak terkait untuk melakukan percepatan agar ke depan Temanggung TV bisa semakin maju,” katanya.


Sementara Hamidulloh Ibda menambahkan bahwa peran dan fungsi Dewas LPPL Temanggung TV sudah diteken bupati. "Ke depan kita bertiga akan berkolaborasi sesuai tupoksi masing-masing. Utamanya siaran tentang edukasi harus diperkuat," lanjut dia.


Selain Bupati dan Dewas LPPL Temanggung TV, hadir Sekda Temanggung Drs. Hary Agung Prabowo, MM., perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung, dan jurnalis Temanggung TV. (Wahyu Egi Widayat).

Bagikan :

Tambahkan Komentar