TABAYUNA.com - Patut kita katakan "brutal". Sebab, lagi-lagi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bikin ulah lagi. Bahkan, GNPF-MUI yang saat Lebaran Idul Fitri kemarin sowan dan mendatangi acara open house halalbihalal di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla malah bikin ulah lagi.

GNPF MUI merencanakan akan melakukan aksi menolak Perppu Ormas pada Jumat, 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287. Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Wajib Baca: Tanggapi Demo 287, MUI Tegaskan GNPF MUI Bukan Bagian MUI

"Ya benar. Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas. Selain itu karena pembubaran HTI," kata Kapitra seperti yang sudah dilakukan tabayun oleh media VIVA.co.id, Minggu 23 Juli 2017.

Kapitra menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan pada Jumat dan dimulai dari Masjid Istiqlal. Aksi 287 ini, diikuti oleh sejumlah ormas yang ada di Indonesia. Karena, menurut Kapitra, terbitnya Perppu Ormas itu tidak tepat dilakukan.

"Seluruh ormas ya, karena Perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitnya Perppu Ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kami melakukan aksi ini," ujarnya.

Secara terang-terangan, adanya aksi menolak Perppu Ormas dan pembubaran HTI ini adalah pengkhianatan terhadap MUI. GNPF-MUI seperti sedang menampar ketua umum MUI, KH. Ma’ruf Amien yang sebelumnya mendukung Perppu Ormas dan pembubaran HTI.

Sementara itu, Ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin mengaku sangat mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya. Ia mengatakan, HTI berhak menggugat keputusan tersebut lewat pengadilan.

"Kalau HTI itu proses yang sudah ditempuh. Pemerintah mempunyai hak untuk membuat Perppu, dan berhak mengatakan ini tidak sesuai Pancasila. Untuk HTI, kalau merasa bukan itu (anti-Pancasila), bisa gugat ke pengadilan," ujar Kiai Ma'ruf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dinukil Tabayuna.com dari Kompas.com pada Rabu (19/7/2017).

Bahkan, kata Kiai Ma'ruf, MUI mendukung pemerintah membubarkan Ormas selain HTI, yang terbukti bertentangan dengan Pancasila, dengan memakai Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan kajian terkait HTI.

Di sini, GNPF-MUI akan semakin membuat kisruh masalah Perppu No. 2 Tahun 2017. Sebab, Perppu No. 2 Tahun 2017 itu sudah final dan digedok oleh pemerintah. (TB4/Foto: infohumas).
Bagikan :

Tambahkan Komentar