Syarief Alkadrie
Jakarta, Tabayuna.com – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas banyak mendapat respon publik. Ada yang menerima, ada pula yang menolak. 

Partai NasDem sendiri melihat, terbitnya perppu merupakan ketegasan pemerintah mengatasi radikalisme yang tengah marak di Tanah Air. Sejumlah aksi kekerasan atas nama agama maupun kelompok, menjadi fakta yang tidak terbantahkan lagi. 

“Bahkan lebih jauhnya lagi, berupa tindakan terorisme,” demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarief Alkadrie di Jakarta, sesuai rillis berita yang diterima redaksi Tabayuna.com, Senin (24/7/2017).

Lebih jauh Syarief menyatakan, fenomena tersebut di antaranya muncul akibat provokasi dari beberapa ormas yang secara terang-terangan tidak menyetujui dasar negara, Pancasila. 

“Mereka juga tidak menghargai adanya keragaman yang ada di negeri ini. Ingin hidup dalam satu wajah menurut versinya sendiri. Sehingga tak jarang, aksi mereka tidak menghargai keberadaan kelompok lain dan menimbulkan gesekan di masyarakat,” tambahnya.

Bagi Syarief, kekhawatiran bahwa perppu akan mengancam kebebasan berekspresi warga, dinilai berlebihan. Demikian juga yang menganggap pemerintahan sekarang sebagai Orde Baru jilid baru. 

“Kalau dulu itu belum ada MK di mana warga atau mereka yang keberatan bisa melakukan juducial review. Jaman Orba juga belum ada medsos. Sekarang semua orang bisa tetap berekspresi dan berpendapat lewat medsos itu. Jadi sangat beda sekali kondisinya,” tandasnya.

Anggota Komisi V DPR RI ini justru melihat, terbitnya perppu merupakan keberanian dan ketegasan pemerintah dalam menghadapi ancaman yang ada. “Saya kira perlu sosialisasi saja yang intensif dari berbagai pihak supaya publik tahu betul pentingnya perppu ini,” imbuh Syarief.

Menurutnya, sosialisasi ini penting agar publik tahu bahwa kondisi persatuan dan kesatuan bangsa dalam ancaman dari gerakan radikalisme di Indonesia. Selain itu agar publik paham bahwa terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017 sebagai upaya mengatasi gerakan radikalisme di Indonesia menurut perspektif hukum dan konstitusi.

“Oleh karena itulah kita mengadakan acara seminar ini. Sebagai bagian dari sosialisasi,” kata Syarief.

Fraksi Partai NasDem sendiri akan melangsungkan seminar tentang “Menakar Urgensi PERPPU No. 2 Tahun 2017 dalam Mengatasi Radikalisme dan Menjaga NKRI”. Seminar sendiri akan dilangsungkan besok, Selasa (25/7) mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara II Kompleks DPR/MPR, di ruang eks Majelis Kehormatan Dewan (MKD). 

Seminar renananya akan menghadirkan Buya Syafii Maarif, intelektual NU Dr. Rumadi, dan anggota Komisi VIII Choirul Muna. (TB1).
Bagikan :
Selanjutnya
Posting Lebih Baru
Sebelumnya
This is the last post.

Tambahkan Komentar