Mahasiswa-mahasiswi Prodi AS STAINU Temanggung saat observasi di PN Temanggung. |
Baca: Bekali Kompetensi Profesional, STAINU Temanggung Lepas Mahasiswa PPL
Hal itu diungkapkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PPL Prodi AS STAINU Temanggung, Muhammad Jamal, MH. Pihaknya mengatakan bahwa PPL Prodi AS itu memang berorientasi pada capaian profesionalisme. "Kami berharap kepada mahasiswa mampu memanfaatkan waktu satu bulan PPL ini untuk digunakan belajar di tempat praktik, agar mengerti dan paham bagaimana implementasi hukum yang sebenarya," ujar Jamal yang juga advokat tersebut, Jumat (19/1/2018).
Di kampus, kata dia, lebih banyak porsi teori-teori hukum. "Andaikan ada praktik hanya sebatas simulasi, setelah selesai PPL harapannya mahasiswa-mahasiswi sudah mampu menjalankan praktik secara mndiri, kemudian ilmu teori dan praktik tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum," beber mahasiswa Program Doktor UII Jogjakarta tersebut.
Tidak hanya dalam proses hukum saja, lanjut dia, terlebih mahasiswa memberi materi-materi tersebut dalam agenda-agenda penyuluhan hukum di masyarakat, agar masyarakat paham hukum selanjutnya terciptalah ketertiban hukum di Indonesia.
"Dulu saya waktu menjadi mahasiswa STAINU Temanggunhg juga melakukan PPL di Pengadilan. PPL tersebut membuat saya paham akan implementasi hukum. Setelah saya menjadi advokat, saya tidak lagi bingung dalam membela masyarakat yang terlibat kasus hukum," beber Jamal yang juga alumni STAINU Temanggung itu.
Ia menegaskan, bahwa lulusan Prodi AS sama seperti Fakultas Hukum secara umum. "Harapan saya semua mahasiswa Prodi AS jadi hakim, pengacara, karena sudah sama dengan fakultas hukum umum. Ini adalah amanat kurikulum berbasis KKNI-SNPT yang setara sehingga gelarnya pun sama Sarjana Hukum antara Prodi AS dengan prodi hukum secara umum," pungkas dia. (tb45/Hi).
Tambahkan Komentar