Temanggung, TABAYUNA.com - Tepatnya pada Selasa 20 Februari 2018, STAINU Temanggung resmi menarik mahasiswa-mahasiswi yang melaksanakan PPL di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung, Jawa Tengah,
Muh. Jamal, MH, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menegaskan bahwa sinergitas antara STAINU Temanggung dengan PN adalah bentuk kepedulian terhadap pendidikan tinggi yang salah satunya adalah menghasilkan sarjana hukum berkualitas. Apalagi, usai PPL ini, mahasiswa juga menyatakan siap membantu masyarakat dalam hal hukum di PN Temanggung.
Maka dari itu, Jamal mengucapkan apresiasi terhadap PN Temanggung yang selama ini sudah menjadi mitra dalam PPL. "Terima kasih atas kerjasama sebagai tempat PPL, dan minta maaf apabila dalam proses PPL ada mahasiswa yang punya sikap dan perkataan kurang berkenan. Kami berharap ke depan bisa menempatkan mahasiswa untuk PPL di PN Temanggung," beber Jamal yang juga mahasiswa doktor Ilmu Hukum UII Jogjakarta tersebut.
Mansur Ketua Kelompok Mahasiswa. PPL STAINU Temanggung di PN Temanggung mengatakan, setelah pihaknya dan kawan-kawan mempelajari proses hukum di pengadilan, menjadikannya paham terhadap teori yang selama ini didapat di kampus.
"Setelah PPL selesai, kita siap membantu masyarakat terutama proses hukum di PN Temanggung. Saya ucapkan terima kasih kpada Pak Jamal selaku dosen pembimbing dari kampus, Pak Didit Wakil Ketua PN dan Bu Susi yang telah mengarahkan dan mendidik selama proses PPL," beber dia.
Sementara itu, Bapak Didit Wakil Ketua mengatakan terimaksih atas kepercayaan STAINU Temanggung selama ini, sehingga mahasiswa bersedia PPL di tempatnya. "Kami siap untuk menerima peserta PPL untuk tahun berikutnya," kata dia.
Di sisi lain, Ibu Susi Sh bagian hukum PN Temanggung yang menjadi pembimbing mahasiswa praktikan juga menambahkan untuk PPL tahun ini di PN berjalan lancar. Pihaknya juga meminta maaf apabila ada kekurangan selama membimbing.
"Kami minta maaf apabila selama ini menjadi penbimbing, ada kesalahan, dan kami siap memberikan data yang dibutuhkan mahasiswa untuk bahan laporan," beber dia.
Saya berharap, kata dia, setelah PPL dilaksanakan, mahasiswa mampu mengatasi problematka hukum di masyarakat, dan apabila diminta membantu masyarakat ke PN Temanggung, mahasiswa mampu menangani. (tb44/hms).
Muh. Jamal, MH, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menegaskan bahwa sinergitas antara STAINU Temanggung dengan PN adalah bentuk kepedulian terhadap pendidikan tinggi yang salah satunya adalah menghasilkan sarjana hukum berkualitas. Apalagi, usai PPL ini, mahasiswa juga menyatakan siap membantu masyarakat dalam hal hukum di PN Temanggung.
Maka dari itu, Jamal mengucapkan apresiasi terhadap PN Temanggung yang selama ini sudah menjadi mitra dalam PPL. "Terima kasih atas kerjasama sebagai tempat PPL, dan minta maaf apabila dalam proses PPL ada mahasiswa yang punya sikap dan perkataan kurang berkenan. Kami berharap ke depan bisa menempatkan mahasiswa untuk PPL di PN Temanggung," beber Jamal yang juga mahasiswa doktor Ilmu Hukum UII Jogjakarta tersebut.
Mansur Ketua Kelompok Mahasiswa. PPL STAINU Temanggung di PN Temanggung mengatakan, setelah pihaknya dan kawan-kawan mempelajari proses hukum di pengadilan, menjadikannya paham terhadap teori yang selama ini didapat di kampus.
"Setelah PPL selesai, kita siap membantu masyarakat terutama proses hukum di PN Temanggung. Saya ucapkan terima kasih kpada Pak Jamal selaku dosen pembimbing dari kampus, Pak Didit Wakil Ketua PN dan Bu Susi yang telah mengarahkan dan mendidik selama proses PPL," beber dia.
Sementara itu, Bapak Didit Wakil Ketua mengatakan terimaksih atas kepercayaan STAINU Temanggung selama ini, sehingga mahasiswa bersedia PPL di tempatnya. "Kami siap untuk menerima peserta PPL untuk tahun berikutnya," kata dia.
Di sisi lain, Ibu Susi Sh bagian hukum PN Temanggung yang menjadi pembimbing mahasiswa praktikan juga menambahkan untuk PPL tahun ini di PN berjalan lancar. Pihaknya juga meminta maaf apabila ada kekurangan selama membimbing.
"Kami minta maaf apabila selama ini menjadi penbimbing, ada kesalahan, dan kami siap memberikan data yang dibutuhkan mahasiswa untuk bahan laporan," beber dia.
Saya berharap, kata dia, setelah PPL dilaksanakan, mahasiswa mampu mengatasi problematka hukum di masyarakat, dan apabila diminta membantu masyarakat ke PN Temanggung, mahasiswa mampu menangani. (tb44/hms).
Tambahkan Komentar