Prof. Nadirsyah Hosen, (dok-merah putih). |
TABAYUNA.com - Wacana perekrutan atau impor dosen asing oleh Kemristek Dikti mendapat tanggapan serius dari Prof. Nadirsyah Hosen pengajar Monash University. Nadirsyah merupakan dosen asal Indonesia yang kini berkarir di Monash University. Sejak pertengahan tahun 2015, Prof Nadirsyah mengajar di Monash University Faculty of Law yang merupakan salah satu Fakultas Hukum terbaik di dunia.
Berikut beberapa komentarnya yang didapat Tabayuna.com pada Sabtu (28/4/2018).
Dosen Asing di Kampus Tanah Air
1. Saya mau ikutan bahas topik ini. Sekitar 13 tahun saya berkarir di dunia akademik Australia, semoga pengalaman saya sejak post-doc sampai menjadi dosen tetap di negeri Kangguru, bisa jadi bekal untuk sedikit berbagi cerita
2. Saya tentu mendukung upoaya pemerintah RI untuk meningkatkan kualitas dunia perguruan tinggi di tanah air baik dari sudut teaching maupun research. Tapi apa perekrutan dosen asing merupakan jawabannya?
3. Jawabannya bisa iya dan tidak, tergantung seberapa serius Pemerintah mempersiapkan program ini, dan seberapa jauh Pemerintah melihat dan menjawab akar persoalannya
4. Menurut saya perekrutan dosen asing untuk bekerja di tanah air harus melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai dengan kebutuhan kampus di tanah air. Tidak bisa asal comot, mentang-mentang bule terus dianggap lebih berkualitas dibanding dosen lokal
5. Ini agar jangan sampai TKA yang bekerja sebagai dosen di tanah air hanyalah kualitas buangan yang tidak laku di negaranya. Itulah yang terjadi di banyak negara asia dan timur tengah. Jangan sampai terulang di tanah air
6. Kita tidak mau pengalaman sepakbola Indonesia terulang kembali dimana sejumlah klub hanya merekrut pemain asing terkenal yang sudah di penghujung karirnya. Gak perlu saya sebut nama pemain dan klub bolanya. Jangan sampai dunia pendidikan juga seperti itu
7. Saya jadi dosen di Australia berkompetisi dengan ratusan pelamar dari seluruh dunia. Saya ikuti semua proses seleksi, dari mulai melamar memenuhi kriteria, tahap interview, presentasi/mengajar, sampai cek surat referensi
8. Begitupula tidak ada perbedaan gaji maupun fasilitas antara saya sebagai pelamar asing dengan dosen lokal orang Australia. Semua yang lolos seleksi diperlakukan sama. Tidak ada diskriminasi. Kewajiban dan haknya sama
9. Kalau dosen asing mau dibayar 60 juta per bulan di tanah air, saya usul dosen lokal di tanah air juga harus mendapatkan gaji dan fasilitas yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi.
10. Jadikan program dosen asing ini sebagai pintu memperbaiki kualitas dan birokrasi kampus di tanah air. Kalau keberadaan dosen asing tidak dibarengi dengan perubahan internal maka gak akan ngefek hasilnya
11. Selama ini birokrasi kampus kita luar biasa njelimet dengan beban SKS yang berat dan birokrasi yg rumit. Apa mau dosen asing juga dikenai aturan yang njelimet itu? Terbukti, aturan njelimet itu tidak bisa membuat dosen lokal produktif berkarya
12. Saya khawatir kalau ini tidak dibenahi maka dosen asing yang bekerja di tanah air, dengan gaji yg fantastis itu, malah jadi mandul dan tidak produktif berkarya kalau harus terkena aturan yg njelimet di kampus tanah air. membebaskan mereka dari arutan, ini namanya diskriminasi.
13. Ibaratnya kalau Messi dan Ronaldo main di klub-klub bola tanah air, tanpa perbaikan sistem internal, maka kedua pemain top dunia ini bisa mandul mencetak gol. Jangan-jangan bakal patah kaki mereka.
14. Banyak yang menyangka iming-iming menjadi dosen di luar negeri itu karena gaji dollar. Bukan cuma itu sebenarnya. Yang lebih penting justru iklim akademik yang kondusif yang ditawarkan kampus top dunia. Ini yang harus dipahami Pemerintah RI
15. Dosen di Luar Negeri mengajar hanya 6-9 jam per minggu, selebihnya kami riset. Tidak banyak waktu terbuang urusan administrasi spt pengisian borang, dll Urusan teknis disupport oleh pihak admin kampus.
16. Saya hanya wajib berada di kampus Monash University pada hari saya mengajar, tidak ada absensi kehadiran apalagi pakai sidik jari segala. Di luar jam mengajar, saya membimbing disertasi mahasiswa atau menulis paper dan buku.
17. Suasana kondusif mengajar dan meneliti ini yang harus diperbaiki dulu sebelum program 60 juta bayar dosen asing bisa berjalan mulus di tanah air. Tanpa perbaikan internal dan persiapan matang, program ini gak bakal ngefek.
18. Jangankan cuma 60 juta, warga Indonesia yang sudah mapan menjadi dosen di luar negeri, dibayar 100 juta per bulan pun akan mikir-mikir mau balik mengajar ke tanah air karena sistem birokrasi kampus yang tidak kondusif sulit membuat kami produktif berkarya
19. Tanpa perbaikan dan pembenahan sistem, rekrutmen dosen asing hanya akan mendatangkan “orang bule buangan” yang mereka sendiri tdk terpakai di negaranya, dan hanya akan timbulkan kecemburuan dosen lokal akan gaji & fasilitas yg diberi ke dosen asing
20. Menggenjot publikasi riset itu bukan dengan mengadopsi gaya sepakbola kita yang merektur pemain asing, tanpa membenahi sistem pembinaan pemain lokal sendiri. Hasilnya gak ngefek kan?
21. Uang negara akan habis merekrut dosen asing, sementara tujuan menggenjot angka publikasi riset gak akan tercapai, apabila kita fokus dengan gaya “pemain cabutan”. Sebaiknya jadikan program dosen asing ini sebagai pembuka pintu masuk pembenahan dunia pendidikan kita.
22. Sementara ini dulu sekadar berbagi cerita dan masukan untuk Pemerintah RI.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Monash Law School
Monash Law School
Tambahkan Komentar