Tawangsari, TABAYUNA.com - Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAINU Temanggung di Desa Tawangsari, Kecamatan Tembarakn, Temanggung, kini mulai menyasar program lintas sektor non fisik dalam PIK remaja dengan tema pendewasaan usia perkawinan. Mereka mengajak kepada para pemuda setempat untuk tidak nikah dini, namun harus melanjutkan pendidikan. Kegiatan tersebut di laksanakan pada tanggal Minggu 22 April 2018 pukul 14.00 - 16.00 WIB tempatnya di Dusun Genayan, Tawangsari, Tembarak, Temanggung.
Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai macam elemen masyarakat dari tingkat Remaja usia SD, SMP dan SMA dan tokoh masyarakat , sekaligus Tim KKN STAINU Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan latar belakang minimal usia perkawinan. Jika wanita minimal 20 tahun dan laki laki minimal usia 25 tahun .
Acara ini terlaksana dengan lancar dan kegiatan ini di buka secara langsung oleh ibu pembina PIK Remaja, Ibu Ernawati. "Usia remaja memang harus sering mendapatkan penyuluhan dalam hal perkawinan dan rencana masa depan agar remaja genayan mampu menyusun keinginan dan menggapai cita cita," kata dia.
Dan saya bangga, katanya, adanya program KKN tahun ini yang semakin berkreativitas untuk memajukan Desa Tawangsari," ujarnya.
Kemudian perkenalan dari tim KKN dan pemberian materi sosialisari oleh tim KKN STAINU Temanggumg, Kuat Hidayatul Tamziah memaparkan materi sosialisasi tentang usia pernikahan usia dini.
"Saya berharap segera adanya kerjasama antara pihak masyarakat untuk mensukseskan rencana kerja yang menyangkut pihak remaja. Agar desa Tawangsari remajanya semakin maju dan berkembang di masyarakat," paparnya.
Kuat Nasikha, Bu suranti dan Amalia sebagai tim KKN Tawangsari sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya dalam kegiatan tersebut di kenalkan adanya salam genre untuk para remaja dan bermain monopoli dalam menghadapi kasus. Dalam hal ini anak remaja di latih untuk berfikir sesuai situasi yang dihadapi dan belajar mengemukakan pendapatnya dalam dunia nyata usia remaja. (TB29/hms).
Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai macam elemen masyarakat dari tingkat Remaja usia SD, SMP dan SMA dan tokoh masyarakat , sekaligus Tim KKN STAINU Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan dengan latar belakang minimal usia perkawinan. Jika wanita minimal 20 tahun dan laki laki minimal usia 25 tahun .
Acara ini terlaksana dengan lancar dan kegiatan ini di buka secara langsung oleh ibu pembina PIK Remaja, Ibu Ernawati. "Usia remaja memang harus sering mendapatkan penyuluhan dalam hal perkawinan dan rencana masa depan agar remaja genayan mampu menyusun keinginan dan menggapai cita cita," kata dia.
Dan saya bangga, katanya, adanya program KKN tahun ini yang semakin berkreativitas untuk memajukan Desa Tawangsari," ujarnya.
Kemudian perkenalan dari tim KKN dan pemberian materi sosialisari oleh tim KKN STAINU Temanggumg, Kuat Hidayatul Tamziah memaparkan materi sosialisasi tentang usia pernikahan usia dini.
"Saya berharap segera adanya kerjasama antara pihak masyarakat untuk mensukseskan rencana kerja yang menyangkut pihak remaja. Agar desa Tawangsari remajanya semakin maju dan berkembang di masyarakat," paparnya.
Kuat Nasikha, Bu suranti dan Amalia sebagai tim KKN Tawangsari sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya dalam kegiatan tersebut di kenalkan adanya salam genre untuk para remaja dan bermain monopoli dalam menghadapi kasus. Dalam hal ini anak remaja di latih untuk berfikir sesuai situasi yang dihadapi dan belajar mengemukakan pendapatnya dalam dunia nyata usia remaja. (TB29/hms).
Tambahkan Komentar