Twit akun @Hulk_idn
TABAYUNA.Com - Tak didasarkan dari rujuan, sumber informasi valid, namun dengan menambahkan tulisan "info valid" tidak menjadikan sebuah informasi menjadi valid.

Sumber semacam inilah yang harusnya diketahui netizen agar tidak dlongap-dlongop asal membagikan sesuatu tanpa dasar, tabayun, dan klarifikasi yang jelas dan ilmiah.

Baca: Cak Nun dan Tuduhan 1,5 T bagi NU
Baca: Benarkah Tuduhan NU Dapat 1,5 Triliun oleh Cak Nun Itu Hoax? 
Baca: Beritakan PBNU Mainkan Hakikat Toleransi, Mediaoposisi.com Jebul Milik Dedengkot Almarhum HTI
Baca: Akun Kader FPI ini Sebar Hoax Hasil Pertemuan Syaikhul Azhar dan KH. Said Aqil Siraj

Silakan, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

KATEGORI
Hoaks.
SUMBER
(1) http://bit.ly/2rTuYyr, cuitan oleh akun Twitter "Hulk" (@Hulk_idn). Sudah dicuit ulang 315 kali per tangkapan layar dibuat.

(2) http://bit.ly/2rYBZgV, cuitan lain oleh akun yang sama. Sudah dicuit ulang 360 kali per tangkapan layar dibuat.

NARASI
(1) "Baru saja informasi intelijen masuk lewat telegram | saat ini NU bekerjasama secara langsung dengan AS dalam rangka terorisme di Indonesia | pihak AS akan gelontorkan dana 2 Triliun ke pimpinan NU untuk menangkal terorisme | tentu ini ada niatan terselubung | *infovalid".

(2) "Daftar 200 nama mubaligh rekomendasi kementerian agama Lukman Hakim saifudin merupakan daftar mubaligh pesanan JIL pusat di AS | AS saat ini sedang berupaya adu domba indonesia | Lukman Hakim merupakan agen binaan langsung JIL pusat di AS | *infovalid".

PENJELASAN
Tidak menyebutkan sumber informasi valid tipikal dilakukan pada saat teknik "Appeal to Authority" digunakan, agar dipercaya digunakan pihak-pihak yang valid tetapi tidak ada kejelasan, misalnya tautan, ke rilis informasi yang diklaim dibuat oleh pihak-pihak tersebut.

REFERENSI
(1) http://bit.ly/2rhTadC, firsdraftnews.org: “Konten yang Menyesatkan
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu"

(2) http://bit.ly/2H4PMJM, tentang “Appeal to Authority”: “Dalam kerja jurnalistik pernyataan narasumber lazimnya diverifikasi terlebih dahulu dan diberi penjelasan dalam kapasitas apa narasumber memberikan pernyataannya.

Pernyataan tersebut mestinya diuji dengan pertanyaan-pertanyaan seperti, apa bukti dari pernyataan tersebut? Dalam konteks bagaimana narasumber bisa mendapat informasi tersebut? Serta, apa kemungkinan bias motif politik narasumber dalam menyampaikan pernyataan tersebut?”. (Tb44/di/Aribowo Sasmito).



Bagikan :

Tambahkan Komentar