Suasana mediasi dan klarifikasi di Reskrim Polres Temanggung, Kamis (24/5/2018). |
Kedua berita itu, atas persetujuan di mediasi diganti menjadi "Majalah Asy Syariah Disebar di Temanggung" dan "Diberi Majalah Asy Syariah Gratis, Guru di Kledung Menolak". Namun, PP Darul Astar tetap ngotot dan tidak mau berita itu diganti dan minta dihapus. Karena kebesaran hati redaksi, maka berita di atas akhirnya dihapus.
Mereka melaporkan berita itu ke Reskrim Polres Temanggung yang di terima IPDA Budiman, SH dan IPDA Agus, Kamis siang (24/5/2018).
- Baca: Majalah As Syariah Disebar di Temanggung
- Baca: Diberi Majalah Asy Syariah Gratis, Guru di Kledung Menolak
Setelah menerima laporan, Polres menelepon Tabayuna.com untuk datang ke Polres dan klarifikasi. Permintaan itu dikabulkan Tabayuna.com dengan menghadirkan beberapa reporter di lapangan dan perwakilan redaksi.
Dalam forum itu, Reskrim Polres Temanggung hanya memfasilitasi untuk menuntaskannya antara redaksi Tabayuna dan perwakilan PP Darul Atsar dan majalah Asy Syariah, Farhan Mujiyanto dan Umar Fauzi.
Seperti yang diberitakan Tabayuna sebelumnya PP Darul Atsar merasa keberatan dengan berita di Tabayuna.com karena menyertakan label gerakan takfiri dan dugaan afiliasi dengan organisasi radikal, dan terorisme.
Farhan Mujiyanto perwakilan PP Darul Atsar dalam kesempatan itu menegaskan bahwa PP Darul Atsar tidak menyebarkan ajaran takfiri dan terorisme. Mereka mengklaim justru melawan terorisme dengan masif yang dibuktikan dengan pamflet dan majalah yang mereka sebar di wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Temanggung.
“Majalah Asy Syariah ini sebelum kita sebarkan kita meminta izin kepada Kesbangpolinmas dan Polres Temanggung” tandas dia dalam klarifikasi di Reskrim Polres Temanggung itu, Kamis (24/5/2018).
Pihaknya juga membeberkan bahwa majalah Asy Syariah itu disebar dijajaran Muspika, KUA, Pemerintah Desa dan sekolah-sekolah. Mereka mengklaim respon yang menerima positif namun temuan di lapangan tidak demikian karena masyarakat sangat majemuk.
Farhan Mujiyanto juga menegaskan bahwa semua isi majalah Asy Syariah justru melawan terorisme. “Secara zahir, kita memang mirip teroris tapi kita tidak seperti mereka” tegas dia.
Sementara itu, Pemimpin Umum Tabayuna.com Anwar Hafiz Alcapaka secara terpisah menegaskan dalam berita itu sudah berimbang namun reporternya sampai berita tersebut dinaikkan belum bisa mendapatkan klarifikasi dari pihak redaksi majalah Asy Syariah. "Dan sebernarnya, katidaknyamanan atas berita seperti ini tidak perlu ke kepolisian karena sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 sudah cukup dengan klarifikasi atau hak jawab," tegas dia.
Pihaknya juga menegaskan semua berita yang masuk ke Tabayuna.com sesuai dengan prinsip dan kaidah jurnalistik yang sudah ditentukan Dewan Pers. “Adapun ada pihak yang kurang berkenan di Tabayuna.com itu wajar, namanya berita kan bergantung persepsi dan asumsi,” tegas dia.
Perwakilan redaksi Tabayuna.com dalam forum itu juga memberi masukan kepada redaksi majalah Asy Syariah agar konten majalah itu ramah dan tidak melulu tentang terorisme justru mengubah mindset masyarakat meskipun di dalam majalah itu tidak ada anjuran menjadi teroris.
“Apalagi masyarakat sangat majemuk, seharusnya redaksi majalah Asy Syariah menyusaikan masyarakat, bukan masyarakat yang dipaksa menyesuaikan dengan majalah Asy Syariah” tegas dia Mahbub redaksi Tabayuna.com.
Di akhir klarifikasi, Ipda Budiman mengucapkan terimakasih atas forum itu dengan harapan untuk menjaga Temanggung dari bahaya terorisme. “Demikian mediasi ini semoga menjadikan silaturahmi dan tidak berburuk sangka,” ujar dia. (tb44/wew).
Tambahkan Komentar