Pembangunan gorong-gorong di sepanjang Jalan Alasdowo dekat dengan Pasar Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati. (foto: istw). |
Sebagaimana yang dialami oleh Kholiq Priyadi, pelaksana proyek pembangunan gorong-gorong jalan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati di dekat Pasar Alasdowo. Pihaknya, terpaksa akan menghentikan pelaksanaan proyek. Sejumlah pekerja merasa terancam keselamtannya setelah sekelompok pemuda mengancam pelaksana proyek, dan kemudian meminta sejumlah uang.
Hal ini tentu saja berdampak pada ketakutan pekerja lapangan, karena sejauh ini belum ada jaminan keselamatan dari pihak terkait. Oleh karena itulah, sebagai pelaksana proyek, Kholiq akan segera melaporkan pada aparat penegak hukum, sehingga mendapatkan jaminan keamanan.
Target teror pada proyek pemerintah ini tentu saja diharapkan agar proyek pemerintah menjadi terganggu sehingga negara menjadi kacau. Lokasi proyek yang berada di samping Pasar Desa Alasdowo, menjadikan terganggunya operasional pasar apabila tidak dapat segera menyelesaikan pengerjaan proyek.
Surat laporan pengadun tindak pidana pemerasan yang dibuat Kholiq Priyadi |
Dari data yang digali di lapangan, Acung, si pemeras dari pengakuan warga Alasdowo, ia merupaka residivis. “Acung ini setahu saya residivis. Ia preman kawakan yang menghantui warga,” kata Muhammad, warga Alasdowo kepada Tabayuna.com, Ahad (13/5/2018).
Menurut dia, kejadian seperti inilah yang sering tak tertangani oleh aparat di tingkat lokal. “Penyebabnya ya karena aparat keamanan lokal sering abaikan indikasi-indikasi awal dari terorisme, sperti misalnya premanisme,” ujar dia.
Pihaknya berharap, penegak hukum segera menuntaskan masalah ini agar proyek berjalan lancar demi kepentingan umat.
“Proyek itu penting untuk mengatasi genangan banjir di Pasar Alasdowo. Makanya, harus segera diselesaikan sebelum Ramadhan, karena pasar akan ramai saat Ramadhan,” ujar dia.
Padahal, kata Muhammad, premanisme di Dukuhseti beberapa tahun sudah mereda, tiba-tiba muncul kembali. “Jangan sampai ini meneror warga Alasdowo dan Dukuhseti pada umumnya,” kata dia.
Hal ini menjadikan warga Dukuhseti berharap aparat kepolisian segera menindak tegas gangguan kepada publik ini. “Ya karena mengganggu proyek publik sama dengan tindakan teroris, karena menciptakan keresahan dan ketidakpastian,” tegas dia.(tb55/Khoirul Anwar).
Tambahkan Komentar