Oknum PSHT yang diamankan
TABAYUNA.com - Kejadian pembakaran bendera Nahdlatul Ulama (NU) di Nganjuk, Jawa Timur menimbul reaksi keras dari berbagai kalangan. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan terkait menggelar pertemuan agar tidak berkepanjangan.



Seperti diketahui, insiden pembakaran bendera Nahdlatul Ulama (NU) oleh salah satu oknum pendekar Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Ngajuk pada Ahad (24/06/2018).

"Mohon ijin pak kyai,terkait kejadian diatas,pada hari Senin, tanggal 25 Juni 2018, sekitar pkl 11.30 wib telah dilaksanakan kegiatan mediasi oleh Kapolres Nganjuk dan Forpimda Kab. Nganjuk antara Ketua PCNU Nganjuk, Ketua PSHT cabang Nganjuk, Ketua Pagar Nusa Cabang Nganjuk terkait adanya pencabutan dan pembakaran bendera NU oleh oknum anggota PSHT nganjuk yang menyebabkan gesekan dan keadaan tidak kondusif. Kegiatan mediasi bertempat di Lobby Polres Nganjuk," beber siaran pers yang diterima Tabayuna.com, Senin (25/6/2018) malam.

Yang hadir pada kegiatan mediasi :
1. Sekda Kab. Nganjuk
2. Dandim 0810 Nganjuk
3. Kapolres Nganjuk
4. Ka DRPD Nganjuk
5. Wakapolres Nganjuk
6. Kabagops Polres Nganjuk
7. Kasat Intel Polres Nganjuk
8. Ketua PSHT Cabang Nganjuk beserta pengurus
9. Ketua Pagar Nusa Kabupaten Nganjuk beserta pengurus
10. Sekertaris PCNU Nganjuk beserta pengurus
11. Lembaga Bantuan Hukum NU
12. Ketua Banser Nganjuk beserta pengurus
13. Kapolsek Pace
14. Kapolsek Ngetos
15. Kapolsek Berbek
16. Kapolsek Sawahan
17. Kapolsek Loceret
18. Kasat Binmas Polres Nganjuk

Maksud dan tujuan diadakannya mediasi :
1. Duduk bersama untuk mencari solusi terkait kejadian yang menyebabkan gesekan antara 3 pihak tersebut
2. Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kabupaten Nganjuk
3. Agar masing - masing pihak bersikap legowo, berbesar hati, dan bagi yang bersalah mengakui kesalahannya
4. Agar ketua IPSI Nganjuk (Dandim 0810) memberikan himbauan kepada PSHT dan PN agar tetap menjalin hubungan baik, jangan terbawa emosi dan mudah terprovokasi
5. Menghimbau kepada ketiga pihak bahwa pihak Polri, Polres Nganjuk pada khususnya akan menegakan hukum secara adil, netral, dan transparan tanpa adanya kecondongan pada salah satu pihak tertentu
6. Memediasi antara pihak korban dan pihak pelaku terkait solusi terbaik yang perlu diambil secara kekeluargaan

Hasil dari pelaksanaan mediasi :
A. Penyampaian masing2 argumen oleh 3 pihak :

Lembaga bantuan NU :
Kami mendapatkan amanah dg pengurus PCNU (Gus Bisri).
1. Usut tuntas perkara
2. Permintaan maaf di media jawa pos secara resmi, konteks NU bukan PN terkait dg pembakaran benderan NU
3. Kata kunci sama semua peeguruan berharap semua aman dan tertib
4. Obyektifitas dan netralitas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya
5. Kami merasakan ketidak adilan oleh penegak hukum (polri) dalam penanganan beberapa kasus. Jangan di liat background nya siapa
6. Untuk ketua PSHT Mari bersama2 kita menghindari hal2 yg sensitif, salah satunya bendera NU
7. Kami ingin masyarakat menyaksikan penegakan hukum secara transparan dan terbuka
8. Terimakasih telah di mediasi / dipertemukan dg PSHT dan PN. Semoga ini menjadi pertemuan damai

Ketua PSHT :
1. Kami PSHT Cabang Nganjuk memohon maaf atas perilaku oknum anggota kami
2. Kami berharap utk pelaku bisa di tindak secara hukum
3. Kami akan memohon maaf lewat media massa secara resmi
4. Kami berharap bisa diselesaikan secara baik, dama
5. Kami mohon binaan dg ketua ipsi agar bs ttp bisa melakukan komunikasi yg harmonusi dg perguruan silat di kab. Nganjuk

Ketua Dewan Pertimbangan PSHT :
1. Marilah kita tetap teguh bahwa yang bersalah oknum, jangan menyalahkan seluruh organasisai secara global
2. Agar jangan menyalahkan atau mejudge pihak Polri bahwa tidak berlaku tidak adil, karena pihak polri pasti bersikap adil selaku penegak hukum
3. Agar PSHT dan Pagar Nusa bisa sering mengadakan acara silaturahmi
4. Mari kita saling ada pengertian tentang masing2 kelebihan dan kekurangan masing2
5. Kepada Bapak Kapolres silahkan untuk yang bersalah diproses secara hukum yang berlaku

Wakil ketua PN :
1. Agar PSHT memohon maaf di muat di media massa setengah halaman
2. Agar proses hukum tetap berjalan
3. Agar silaturahmi antar perguruan ditingkatkan

Dandim 0810 sekalu ketua ipsi :
1. Kejadian seperti ini bisa saja menimpa kepada siapa saja, tidak hanya perguruan silat saja
2. Mari kita salahkan oknumnya saja, jangan organisasinya agar hati tetap adem dan tidak emosi
3. Jangan berfikir ada yang menang dan ada yang kalah
4. Agar masing2 ketua memberikan pengertian kepada anggotanya untuk bersama2 menjaga keamanan
5. Jangan terprovokasi dan melakukan tindakan yang menyalahi hukum. Serahkan proses selanjutnya kepada penegak hukun

Kapolres Nganjuk :
1. Mari kita duduk bersama2 untuk mencari solusi terbaik terkait kejadian kemarin
2. Kami mengharapkan kita sama bersikap gantlemen dan legowo, mengakui kesalahan, untuk perbaikan kedepan
3. Kita di forum ini diharapkan mempunyai fisi dan misi yg sama. Yaitu menciptakan situasi dan kondisi yg aman dan kondusif
4. Masukan apapun kami terima dan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kedepannya
5. Kami sudah memeriksa 10 saksi ttg kejadian sore tsb dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya pilih kasih atau berlaku tidak adil
6. Kami sudah berkomitmen untuk penegakkan hukum secara transparan
7. Pertemuan kita disini kami harap bukan sekarang saja (saat ada konflik), tapi kedepan juga bisa bertemu kembali pertemuan yg damai tanpa ada konflik




Proses mediasi berjalan dengan baik, kondusif dan telah mencapai kesepakatan bersama (pihak PSHT menyetujui permintaan dari pihak NU dan pihak PN). Ketiga belah pihak bersama - sama mendatangani nota kesepakatan damai. (tb44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar