Karo Penmas Mabes Polri Brigjen M Iqbal (okezone) |
- Baca: Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Si Teroris Itu Ketahuan Ngompol di Celana
- Baca: Dikira Teroris, Santri di Simpanglima Semarang Berakhir Selfie dengan Brimob
- Baca: Ini Identitas Lengkap Santri yang Diduga Teroris di Simpanglima Semarang
Hingga kini, B dan K masih berstatus saksi, hanya MNZ yang sudah ditetapkan tersangka. Tapi, potensi kedua saksi jadi tersangka terbuka dan tinggal menunggu penyidik Densus 88 Antiteror melengkapi barang bukti yang dibutuhkan.
"Tetapi penyidik masih perlukan bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika nanti akan dinaikan sebagai tersangka," tutur Iqbal.
Sementara itu, terkait dengan perkembangan penyidikan MNZ, aparat kepolisian masih terus mendalami jaringan dan kelompok dari tersangka tersebut.
"Saat ini sedang kami kembangkan jelas, MNZ terus didalami dari mana mereka mempelajari memang ada bukti yang sudah kami temukan baik video, Daulah Islamiyah, juga buku, itu kami temukan," beber dia.
- Baca: Polisi Tangkap Dua Wanita Bercadar yang Mau Nusuk Polisi, 1 Asal Gemawang, 1 Asal Ciamis
- Baca: Menteri Agama Desak Rektor PTKI Bebaskan Kampus dari Terorisme
Diduga kuat terduga teroris tersebut akan melakukan penyerangan terhadap kantor DPR RI dan DPRD. Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamanlan sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.
Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula busur panah dua buah dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah serta granat tangan rakitan satu buah. (tb44/okz).
Tambahkan Komentar