Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).(Foto: KOMPAS.com/ MOH NADLIR). |
- Baca: Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Si Teroris Itu Ketahuan Ngompol di Celana
- Baca: Dikira Teroris, Santri di Simpanglima Semarang Berakhir Selfie dengan Brimob
- Baca: Ini Identitas Lengkap Santri yang Diduga Teroris di Simpanglima Semarang
- Baca: Polisi Tangkap Dua Wanita Bercadar yang Mau Nusuk Polisi, 1 Asal Gemawang, 1 Asal Ciamis
"Saya minta setiap rektor dan ketua PTKI benar-benar turun ke bawah untuk menjaga dan memastikan bahwa setiap sudut wilayah civitas akademika terbebas dan bersih dari anasir terorisme," kata Lukman selaku pembina PTKI, melalui keterangan tertulis, Minggu (3/6/2018).
Ia mengatakan, kebebasan akademik kampus harus tetap dan terus terjaga. Namun, kampus juga tidak boleh dikotori oleh tindakan terorisme. "Kebebasan kampus sama sekali bukan bermakna bebas lakukan upaya terorisme," lanjut dia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di kawasan kampus Universitas Riau di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018).
- Baca: Tentang Mantan Teroris Berlatarbelakang Muhammadiyah
- Baca: Cara GP Ansor Tangkal Radikalisme Lewat Tarling Perlu Ditiru
Namun dari penyelidikan sementara, baru MNZ yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara status dua orang lainnya masih saksi. Barang bukti bom yang didapat Densus 88 yakni dua bom pipa besi, bahan peledak jenis TATP siap pakai, bahan peledak lain, yakni pupuk KN03, sulfur, gula dan arang.
Selain itu, tim Densus 88 juga menemukan dua busur panah dan delapan anak panah. Ada pula satu pucuk senapan angin dan satu buah granat tangan rakitan. Penangkapan MNZ merupakan pengembangan atas keterangan dua orang terduga teroris yang diringkus sebelumnya, yakni berinisial RB alias D dan OS alias K. Keduanya juga merupakan mantan mahasiswa di univesitas yang sama dengan pelaku. (tb44/kmps).
Tambahkan Komentar