Fahri Hamzah politisi PKS. (Foto: Viva.co.id). |
- Baca: Presiden PKS Pertama Jadi Tersangka Korupsi, PKS Diam Seribu Bahasa!
- Baca: Aduh, Nur Mahmudi Ismail Presiden PKS Pertama Ditangkap KPK
- Baca: Ternyata, HTI Dan PKS Ada Di Belakang Deklarasi #GantiPresiden Di Pontianak
- Baca: Partai "Agung" Bernama PKS I
- Baca: Pemerintah Tegas Berantas Terorisme, Abul Fikri Politisi PKS ini Malah Sebut Reaksioner
"Saya prihatin sebagai sahabat ya, saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya ngga banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2018) seperti dinukil dari Tribunnews.com pada Kamis (30/8/2018).
Kendati demikian, Fahri lebih menyayangkan karena PKS tak memberikan bantuan hukum kepada Nur Mahmudi.
"Saya menyayangkan karena di DPP PKS ngga ada pembelaan sama sekali. Padahal, kami harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi ngga salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi," kata Fahri, yang sudah dipecat dari PKS.
Fahri mencatat, sepanjang kepemimpinan Sohibul Iman, sudah 6-7 orang tokoh senior PKS tersangkut kasus hukum tidak pernah diberikan pembelaan. Ia menyesalkan hal tersebut.
"Bukan apa-apa, untuk menunjukkan saja bahwa kader-kader partai ini baik-baik sehingga mereka harus dibela," kata Wakil Ketua DPR ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar soal Nur Mahmudi yang menjadi tersangka. Ia mengaku tak mau mencampuri wilayah hukum.
"Ah, itu urusan hukum," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan eks Sekretaris Daerah Depok ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.
"Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo ketika dihubungi wartawan pada Selasa (28/8/2018).
Argo mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018. (tb44/tb).
Tambahkan Komentar