Suasana diskusi prodi PGMI STAINU Temanggung |
Hadir dalam diskusi itu mahasiswa-mahasiswi PGMI, guru, murid, kepala sekolah, komite dan perangkat desa setempat. Hadir pula mahasiswa-mahasiswi ISI Surakarta yang melakukan KKN di desa setempat.
Dalam kesempatan itu, Andrian Gandi Wijanarko dosen PGMI STAINU Temanggung menegaskan jika disuruh memilih antara menjadi PNS dan honorer, pasti semua orang ingin menjadi PNS. "Itu kalau orientasinya materi. Tapi kalau untuk pendidikan dan pengabdian, menjadi PNS atau tidak ya tidak ada masalah karena tujuan menjadi guru bukan untuk jadi kaya," beber dia.
Pihaknya mengatakan, lulusan PGMI atau PGSD memiliki kesempatan sama dalam perekrutan CPNS. Masalahnya, menurut dia, tinggal kuota dan formasi yang ada, apalagi sejak 2014 sampai sekarang untuk formasi guru masih belum dibuka.
Ia juga mengatakan, berbagai langkah strategis sudah dilakukan pemerintah. Akan tetapi, dengan jumlah ribuan guru PNS pensiun sejak 2014 sampai sekarang, kebutuhan guru makin banyak namun belum juga ada perekrutan PNS.
"Semoga ke depan lulusan PGMI bisa menjadi PNS dengan kuota dan lowongan dengan formasi guru kelas MI atau SD," tukas dia.
Sementara itu, Farinka Nurrahmah Azizah Sekprodi PGMI STAINU Temanggung pemateri kedua menambahkan, menjadi PNS atau tidak bergantung kesempatan dan takdir. "Makanya di PGMI STAINU kita membuat profil lulusan teacherpreneurship," ujar dia.
Ia juga menjelaskan, ada beberapa profesi yang bisa dilakukan agar guru bisa mandiri. "Kalau orientasinya materi, guru bisa berbisnis atau melakukan usaha di bidang pendidikan. Seperti menjadi penulis lepas, blogger, motivator, jualan pulsa, dan lainnya. Tapi yang kita anjurkan adalah menjadi teacherpreneurship yang tidak jauh-jauh dari dunia pendidikan," lanjut dia.
Sementara itu, Hamidulloh Ibda Kaprodi PGMI STAINU Temanggung mengatakan, menjadi PNS atau honorer adalah pilihan. "Kita sebagai pengelola prodi memang berupaya yang terbaik agar lulusan kami punya market tinggi. Maka muatan kurikulum KKNI-SNPT sudah kami desain lengkap. Tinggal kuota dari pemerintah ada banyak atau tidak karena kita setara bahkan memiliki nilai plus daripada PGSD," lanjut dia.
Untuk itu, ia mengharap solusi adanya seleksi guru non ASN pada formasi PPPK. "Wiyata, honorer, swasta itu beda. Kalau honorer itu masuk K2 karena ngajar di sekolah negeri. Kalau swasta itu guru tetap yayasan/lembaga. Makanya untuk kesejahteraan sama-sama berpotensi untuk sertifikasi," lanjut dia. (tb44/Dul).
Tambahkan Komentar