Ilustrasi Tribunnews.com |
TABAYUNA.com – Bagi Anda warga Temanggung, atau
yang mau berwisata, jalan-jalan atau melewati Kota Temanggung, entah dari
Semarang, Magelang, Wonosobo, Salatiga, Yogyakarta, Demak, Pati, Banjarnegara,
Kebumen, Purworejo, dan sekitarnya, taatilah aturan lalu lintas. Jangan lupa
membawa STNK, SIM, dan KTP saat Anda bepergian agar tidak berurusan dengan
petugas keamanan lalu litas.
Dari data yang didapat, berikut daftar lokasi rawan
tilang polisi di wilayah Temanggung:
Tolong sebutkan lokasi rawan tilang polisi di
Temanggung;
1. Depan Perpusda Temanggung
2. Klenteng Parakan Temanggung
3. Kompleks Pendopo Temanggung
4. Belakang Setda Temanggung
5. Jalan Stemba Temanggung
6. Alun-alun (depan LP) Temanggung
7. Kerkop Temanggung
8. Depan Polsek Parakan Temanggung
9. Depan MAN Temanggung
10. Setelah Taman Kali Progo Kranggan Temanggung
11. Sebelum Jembatan Kali Progo Temanggung
12. Pringsurat Kali Ampuh Temanggung
13. Kompleks Pasar Ngadirejo Temanggung
15. Depan mama pahlawan Temanggung
16. Jalan Menuju Arah Jumo Ngadirejo Temanggung
17. Perempatan Geneng Temanggung
18. Jembatan 2 Kecamatan Kledung, Temanggung
19. Jembatan Pandean depan Swadaya Temanggung
20. Depan Polsek Parakan/ Telkom Parakan Temanggung
21. Depan Polres (malam dan ops tak terduga)
22. Jalan Nguwet Kranggan, Pringsurat Temanggung
23. Jalan Bengkal Kranggan, Secang
24. Bangjo Seroyo Temanggung
25. Sari Ayam Temanggung
26. SMP Kedu Temanggung
27. Sipal Kandangan Temanggung
28. Pandean Temanggung
29. Tikungan Krikil Temanggung
30. Tikungan Gender Walitelon, Temanggung
31. Candiroto, Bejen, arah ke Kendal
Lokasi-lokasi rawan tilang ini tentu berbeda dengan lokasi rawan tilang di Klaten, lokasi rawan tilang di Brebes, lokasi rawan tilang di Banyumas, lokasi rawan tilang di Tegal, lokasi rawan tilang di Pemalang, lokasi rawan tilang di Pekalongan, dan hampir semua daerah di Jawa Tengah ada lokasi rawan tilangnya. Maka tatatilan aturan lalu litas. (Tb33).
Tambahkan Komentar