Solo, TABAYUNA.com - Pers memiliki peran penting dalam membangun demokrasi dan memperkuat partisipasi warga negara. Oleh karena itu presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan dan menghalang-halangi liputan.
“Wartawan yg meliput dilindungi undang-undang pers,” kata presiden Joko Widodo pada Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). di Sunan Hotel Solo, Jum'at (28/9/2018).
Presiden Joko Widodo menyampaikan, Kebebasan pers akan mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kritik yg disurakan media merupakan hal wajar. Bahkan dengan kritik pemerintah akan bisa membenahi kekurangan yang ada.
“Tapi perlu saya tegaskan bahwa kritik beda dengan fitnah, berbeda dengan provokasi. Kritik Bukan mencari kesalahan dan beda dengan nyinyir,” imbuhnya
Ia menambahkan, mengingat peran penting media pada perkembangan demokrasi di Indonesia, maka kebebasan pers menjadi hal utama. Bahkan hal ini perlu dijaga dan menjadi semangat reformasi. Maka, media harus dilindungi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu jangan ada yang menghalangi media dalam melakukan kerja jurnalismenya. Jangan ada yg melakukan kekerasan kepada wartawan yang tengah menjalankan profesinya,” tegas Presiden. (tb44/Arief).
“Wartawan yg meliput dilindungi undang-undang pers,” kata presiden Joko Widodo pada Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). di Sunan Hotel Solo, Jum'at (28/9/2018).
Presiden Joko Widodo menyampaikan, Kebebasan pers akan mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kritik yg disurakan media merupakan hal wajar. Bahkan dengan kritik pemerintah akan bisa membenahi kekurangan yang ada.
“Tapi perlu saya tegaskan bahwa kritik beda dengan fitnah, berbeda dengan provokasi. Kritik Bukan mencari kesalahan dan beda dengan nyinyir,” imbuhnya
Ia menambahkan, mengingat peran penting media pada perkembangan demokrasi di Indonesia, maka kebebasan pers menjadi hal utama. Bahkan hal ini perlu dijaga dan menjadi semangat reformasi. Maka, media harus dilindungi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu jangan ada yang menghalangi media dalam melakukan kerja jurnalismenya. Jangan ada yg melakukan kekerasan kepada wartawan yang tengah menjalankan profesinya,” tegas Presiden. (tb44/Arief).
Tambahkan Komentar