Suasana penyampaian materi. (Foto: Laeli). |
- Baca: Saat Mapaba PMII Trisula, Teater Petromas Suguhkan Pentas Peradaban Hedonis
- Baca: Ngaku Pernah Jadi Ketua PMII Tapi Ikut Nyebar Hoax
- Baca: Sambut Mapaba, PMII Trisula Gelar Halaqah Mahasiswa
Kegiatan itu berjalan sejak Jumat (21/9/2018) dan akan berakhir besuk Ahad (23/9/2018) yang diikuti lima puluh lebih mahasiswa dan mahasiswi STAINU Temanggung dari enam prodi.
Ibda mengatakan beberapa kata kunci dari materinya, yaitu mahasiswa, dan perubahan sosial. “Sesuai UU Dikti Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 13 (1), mahasiswa sebagai anggota Sivitas Akademika diposisikan sebagai insan dewasa yang memiliki kesadaran sendiri dalam mengembangkan potensi diri di Perguruan Tinggi untuk menjadi intelektual, ilmuwan, praktisi, dan/atau profesional,” beber dia.
Kemudian, kata dia, pasal 14 (1) Mahasiswa mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dirinya melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan. “Sementara penjelasan AD Pasal 3 (Sifat: PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan profesional), kemahasiswaan adalah sifat yang dimiliki mahasiswa, yaitu idealisme, perubahan, komitmen, kepedulian sosial dan kecintaan pada hal yang bersifat positif,” lanjut dia.
Tanggungjawab sosial itu, merupakan semua usaha organisasi/kader (PMII) untuk dalam bentuk formal / non-formal untuk mencapai perubahan sosial di masyarakat. “Wujudnya bisa dalam aspek Islam, Indonesia, masyarakat dan dunia mahasiswa,” ujar dia.
Usai materi, ia meminta peserta Mapaba untuk membuat desain tanggungjawab sosial ke dalam beberapa kegiatan sesuai kapasitas masing-masing.
Di akhir penyampaian materi, ia mengajak semua kader PMII untuk melakukan usaha apa saja untuk mencapai perubahan sosial dengan doktrin “teruslah bergerak, kalau tidak bergerak maka kau akan mati”. (Tb44/Hms).
Tambahkan Komentar