TABAYUNA.com - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 ini terbuka untuk Anda semua yang memenuhi persyaratan akademik.
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Dalam rapat tersebut Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama. Menurut Yamin, "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama”.
Tahun 2018 ini, Kemenag membuka total formasi 17.175 formasi dari berbagai formasi. Mulai dari guru MI Negeri, MTs Negeri, MA Negeri, sampai pada STAIN, IAIN, UIN se Indonesia.
Ada lowongan untuk guru, lowongan untuk dosen 2018, dan seterusnya.
Informasi lebih lanjut, silakan buka kemenag.go.id dan sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran. Sebelum tahun 2019, 2020, pastikan Anda sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS agar nanti bisa menjadi PNS.
Silakan lihat formasi lengkap download DI SINI atau di bawah ini:
- Baca: Lowongan dan Formasi Lengkap CPNS SMAN dan SMKN Se Jateng 2018
- Baca: Lowongan dan Formasi CPNS 2018 Kabupaten Grobogan Jateng
- Baca: Inilah Berkas Syarat SSCN CPNS 2018 Terbaru di Sscn.bkn.go.id
Kementerian Agama adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kementerian Agama pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Dalam rapat tersebut Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama. Menurut Yamin, "Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama”.
Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi, pada tahun ini Kemenag akan menerima 17.175 CPNS, untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia. Adapun persyaratan penerimaan CPNS, mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional. Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id, yang mulai dapat diakses sejak 19 September 2018, pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan menyatakan Kementerian Agama mendapat formasi 17.175 CPNS. Formasi yang ditetapkan bagi Kemenag ini adalah jumlah terbesar di antara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.
“Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” kata Nurkholis, Senin (12/09) lalu.
Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.
“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” imbuhnya.
Tahun 2018 ini, Kemenag membuka total formasi 17.175 formasi dari berbagai formasi. Mulai dari guru MI Negeri, MTs Negeri, MA Negeri, sampai pada STAIN, IAIN, UIN se Indonesia.
Ada lowongan untuk guru, lowongan untuk dosen 2018, dan seterusnya.
Informasi lebih lanjut, silakan buka kemenag.go.id dan sscn.bkn.go.id untuk pendaftaran. Sebelum tahun 2019, 2020, pastikan Anda sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS agar nanti bisa menjadi PNS.
Tambahkan Komentar