Ilustrasi |
TABAYUNA.com – Bendera
eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jangan disamakan dengan bendera tauhid.
Selama ini yang dipakai HTI bukan bendera tauhid, melainkan bendera HTI.
Muchamad Nabil Haroen Ketua Umum PP Pagar Nusa dalam
siaran persnya mengatakan, yang dibaka Banser bukanlah bendera tauhid,
melainkan atribut HTI yang sudah dibubarkan pemerintah Indonesia.
“Polemik menyusul insiden pembakaran atribut bendera
HTI yang kebetulan memuat kalimat tauhid oleh teman-teman Banser, di Garut,
kemarin (22/10/2018), harus menjadi bahan pelajaran buat kita semua.
“Terutama, bahwa kalimat tauhid tidak sepatutnya
digunakan jadi alat pemecah belah bangsa. Salah satu kalimat thayyibah tersebut
justru seharusnya jadi alat pemersatu. Karena selain sebaik-baik dzikir,
kalimat tauhid secara subtansi juga berisi pengakuan kita bersama atas
ke-ESA-an Allah,” beber dia dalam siaran pers yang diterima Tabayuna.com, 23
Oktober 2018.
Banser membakar atribut HTI, kata dia, bukan kalimat
tauhid. “Banser seperti Pagar Nusa dan semua keluarga besar NU. Selama ini
diajari memisahkan mana yang haq dan mana yang batil dalam memepertahankan
NKRI. Bendera HTI adalah batil sedang kalimat tauhid adalah haq. Penghormatan
terhadap yang haq tidak pernah berkurang sedikitpun, tetapi penindakan kepada
yang batil (bendera HTI) adalah bagian pelaksanaan cinta tanah air dan bangsa.
Sebagaimana lazim diketahui bersama, ormas tersebut
dilarang karena telah secara terang-benderang memiliki agenda politik
bertentangan dengan konstitusi yang ada di negeri ini.
“Karena itu, kami berharap, polemik soal ini segera
dihentikan. Sebab, sekali lagi perlu kami tegaskan, kalimat tauhid tidak
sepatutnya digunakan untuk memecah-belah bangsa,” tegas dia. (TB33/Hms).
Tambahkan Komentar