Kudus, TABAYUNA.com - Muhammad Arwani Tomafi anggota DPR RI menegaskan
bahwa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) sama seperti
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
"PGMI adalah PGSD. PGSD adalah PGMI," tegas dia
dalam Seminar Nasional bertajuk "Prospek dan Tantangan Alumni PGMI"
di gedung Tarbiyah IAIN Kudus, Selasa (23/10/2018) yang juga dihadiri pembicara
dari BKD Jateng dan Kanwil Kemenag Jateng.
Secara regulasi, Ketua Fraksi PPP MPR RI ini menegaskan,
bahwa Undang-undang Nomor 30 tahun 2003 tidak ada pembedaan antara sekolah dan
madrasah. "Sekolah atau S sama dengan Madrasah atau M. Jadi S adalah M. M
adalah S. Ini harus dipahami, meski ada pembaharuan peraturan," ujar dia.
Mantan Ketua Yayasan Ma’arif NU Cabang Lasem Rembang ini
juga menegaskan, pihaknya siap membawa rekomendasi kepada Presiden Jowo Widodo
dari hasil pertemuan PD PGMI Jateng-DIY tersebut. Sebab, pertemuan tersebut
membahas ketidakadilan dalam perekrutan CPNS antara alumni PGSD dan PGMI yang
harusnya sama dan bisa mendaftar CPNS formasi guru kelas SD.
Dalam kegiatan itu, selain Rektor IAIN Kudus, hadir jajaran
pimpinan IAIN Kudus, Dr. Fauzan, MA Ketua Perkumpulan Dosen PGMI Indonesia, Dr.
Aninditya Sri Nugraheni Ketua PD PGMI Jateng-DIY, Kaprodi, Sekprodi dan dosen
PGMI se Jateng-DIY. Mulai dari PGMI IAIN Kudus, UIN Walisongo, UIN Yogyakarta,
STAINU Temanggung, STAI Al-Anwar Rembang, STAINU Purworejo, UM Magelang, IAINU
Kebumen, STAI AMC Blora, IAIIG Cilacap, IIM Surakarta, Universitas Alma Ata
Yogyakarta, dan lainnya.
Rangkaian kegiatan itu berakhir hari Rabu(24/10/2018)
sebagai penutupan pertemuan PD PGMI Jateng-DIY. Pertemuan tahun kemarin, sesuai
kesepakatan rapat, direncanakan akan bertempat di PGMI UIN Walisongo Semarang.
(tb10/Hi).
Tambahkan Komentar