Temanggung, TABAYUNA.com - Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan
program dan satuan pendidikan pada jalur
pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Akreditasi terhadap program dan
satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah
dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik dan dilakukan atas dasar kriteria yang
bersifat terbuka.
Demikian sambutan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Temanggung Sudarmadi, M.Pd saat membuka kegiatan Workshop
akreditasi Bagi Raudlatul Atfal Rabu 17 Oktober 2018 di Gedung Graha Bhumi Pala
Temanggung dengan narasumber Tulus Suko Bagiyo, S.Kom dan Rusmanto, S.Pd dari
BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Tengah.
"Tujuan akreditasi RA sebagai usaha pengendalian dan
penjaminan mutu pendidikan program dan satuan PAUD dan PNF di wilayah
Republik Indonesia," ujarnya.
Di tempat yang sama H.Munsiri Kasi Pendma Kankemenag Kabupaten
Temanggung menyampaikan apresiasi kepada PD IGRA yang berinisiatif
menyelenggarakan kegiatan ini. Menurutnya banyak manfaat akrditasi bagi
lembaga pendidikan RA di antaranya membangun budaya mutu secara berkelanjutan,
terencana, dan kompetitif.
"Kami mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu
berupaya meningkatkan mutu program PAUD
dan PNF dan dapat memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang andal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya
meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF," beber dia.
Agenda inu, kata dia, juga dapat dijadikan pemetaan
mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional. Workshop Akreditasi ini
menurut Ketua IGRA Ninuk ERNANINGTYASBERTUJUAN meningkatkan pelayanan
pendidikan menuju RA BA yang hebat dan bermartabat. Acara pembukaan dihadiri
juga Ketua Pokjawas, Ketua PGSI dan peserta yang berjumlah 193 lembaga RA/BA se
Kabupaten Temanggung. (tb44/HI).
Tambahkan Komentar