Ilustrasi

Tabayuna.com - Pada acara Cangkru'an Kamtibmas yang diselenggarakan oleh Polres Bangkalan menghasilkan beberapa poin penting untuk menyikapi pembakaran Bendera bertuliskan kalimat Tauhid oleh oknum Banser pada Peringatan Hari Santri Nasional di Garut. Berikut pernyataan sikap yang diterima Tabayuna.com pada Jumat (26/10/2018) sebagai berikut :
1. Hasil penyelidikan kepolisian bahwa bendera yang di bakar oleh oknum Banser adalah bendera HTI
2. Ada penggringan opini secara sistematis untuk memprovokasi dan mengandu domba antara sesama umat islam, dengan cara menyebarkan ajakan jihad untk membela kalimat tauhid atas tindakan penistaan agama yang di lakukan oleh Banser dengan tujuan agar negara kacau dan Banser di bubarkan

3. Ajakan jihad dan membela kalimat tauhid sudah masuk ke ruang media sosial yang akan dilaksanakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab dan akan dilaksanakan pada tgl 02 Nopember 2018 di Masjid Al Akbar Surabaya. Dengan target permulaan penggiringan opini penistaan agama dengan target akhir ingin membuat kekacauan dan instabilitas politik dalam negeri.

Dengan munculnya dinamika sosial yang semakin mengkhawatirkan seperti yang dijelaskan diatas maka semua tokoh di Kabupaten Bangkalan sepakat :
1.  Tidak akan ikut turun jalan berdemonstrasi dan terprovokasi oleh ajakan dan seruan dr pihak2 yang tak bertanggung jawab

2. Para Ulama, para tokoh masyarakat akan ikut andil meredam suasana yang kian memanas akibat provokasi untuk memecah belah bangsa yang menginginkan agar kondisi negara makin tidak kondusif.

3. Para Ulama juga akan meredam dan menyampaikan kepada para santri nya agar tidak ikut2an terprovokasi dan ikut berdemo turun jalan

Pernyataan sikap ini di tanda tangani oleh :
1. Bupati Bangkalan
2. Ketua DPRD Bangkalan
3. Kapolres Bangkalan
4. Ketua PCNU Bangkalan
5. Ketua MUI Bangkalan
6. Ketua FKUB Bangkalan
7. Ketua PD Muhammadiyah Bangkalan
8. Ketua PC Anshor Bangkalan
9. Para pengasuh Pesantren antara lain : KH.  NASHIH Aschal, KH. Jazuli Noer, KH. Zubair Muntashor (diwakili) KH. MOH. FAISOL Anwar (diwakili) KH. Imam Buchori (diwakili)

Bagikan :

Tambahkan Komentar