Ilustrasi |
Tabayuna.com - Pada acara Cangkru'an Kamtibmas yang
diselenggarakan oleh Polres Bangkalan menghasilkan beberapa poin penting untuk
menyikapi pembakaran Bendera bertuliskan kalimat Tauhid oleh oknum Banser pada
Peringatan Hari Santri Nasional di Garut. Berikut pernyataan sikap yang
diterima Tabayuna.com pada Jumat (26/10/2018) sebagai berikut :
1. Hasil penyelidikan kepolisian bahwa bendera yang di bakar
oleh oknum Banser adalah bendera HTI
2. Ada penggringan opini secara sistematis untuk
memprovokasi dan mengandu domba antara sesama umat islam, dengan cara
menyebarkan ajakan jihad untk membela kalimat tauhid atas tindakan penistaan
agama yang di lakukan oleh Banser dengan tujuan agar negara kacau dan Banser di
bubarkan
3. Ajakan jihad dan membela kalimat tauhid sudah masuk ke
ruang media sosial yang akan dilaksanakan oleh orang-orang yang tak bertanggung
jawab dan akan dilaksanakan pada tgl 02 Nopember 2018 di Masjid Al Akbar
Surabaya. Dengan target permulaan penggiringan opini penistaan agama dengan
target akhir ingin membuat kekacauan dan instabilitas politik dalam negeri.
Dengan munculnya dinamika sosial yang semakin
mengkhawatirkan seperti yang dijelaskan diatas maka semua tokoh di Kabupaten
Bangkalan sepakat :
1. Tidak akan ikut turun
jalan berdemonstrasi dan terprovokasi oleh ajakan dan seruan dr pihak2 yang tak
bertanggung jawab
2. Para Ulama, para tokoh masyarakat akan ikut andil meredam
suasana yang kian memanas akibat provokasi untuk memecah belah bangsa yang
menginginkan agar kondisi negara makin tidak kondusif.
3. Para Ulama juga akan meredam dan menyampaikan kepada para
santri nya agar tidak ikut2an terprovokasi dan ikut berdemo turun jalan
Pernyataan sikap ini di tanda tangani oleh :
1. Bupati Bangkalan
2. Ketua DPRD Bangkalan
3. Kapolres Bangkalan
4. Ketua PCNU Bangkalan
5. Ketua MUI Bangkalan
6. Ketua FKUB Bangkalan
7. Ketua PD Muhammadiyah Bangkalan
8. Ketua PC Anshor Bangkalan
9. Para pengasuh Pesantren antara lain : KH. NASHIH Aschal, KH. Jazuli Noer, KH. Zubair
Muntashor (diwakili) KH. MOH. FAISOL Anwar (diwakili) KH. Imam Buchori
(diwakili)
Tambahkan Komentar