Temanggung, TABAYUNA.com – Pada Selasa 16 Oktober 2018, Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.

Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Bakti Pustaka yang berbarengan dengan penjurian Lomba Blog Inovasi tingkat SMA/SMK Kabupaten Temanggung tahun 2018.



Sekitar lima belas orang yang mewakili organisasi ini dilantik secara langsung oleh Bapak Widyatmoko, selaku wakil dari Pemda setempat.

Para anggota RTIK mengucapkan sumpah sebagai wujud kerelaan mereka untuk menjadi seorang relawan. Kedepannya, mereka diharapkan mampu mendedikasikan diri agar bisa menyumbangkan ilmu, tenaga, serta pikirannya untuk membantu masyarakat dalam menguasai dan memahami ilmu teknologi, informasi, dan komunikasi.

Organisasi ini sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 2017 di bawah pengawasan Kominfo Kab. Temanggung. Namun, meski baru saja dikukuhkan hari ini, kegiatan RTIK sudah berjalan sejak tahun lalu. Terakhir kali, RTIK baru saja menjadi salah satu pendukung kegiatan Festival Kopi Temanggung ke-4.

Adapun isi deklarasi Relawan TIK sendiri ada beberapa hal. Pertama, kami relawan TIK bertekad membantu masyarakat dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk kemajuan bangsa.
Kedua, kami relawan TIK bertekad mengembangkan program informasi, advokasi, edukasi dan komunikasi untuk meningkatkan e-Iiterasi. Ketiga, kami relawan TIK bertekad bersama pemerintah mewujudkan masyarakat Indonesia Informatif.

Keempat, kami relawan TIK siap membantu optimalisasi pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di daerah bencana. Kelima, kami relawan TIK siap berkorban tanpa pamrih memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan TIK.

"Semoga dengan dikukuhkannya kepengurusan Relawan TIK Temanggung ini diharapkan bisa lebih maju lagi, dan bekerjasama dengan berbagai pihak serta masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi," kata Ketua RTIK Temanggung, Ibrahim Khasan. (Tb44/Hms).


Bagikan :

Tambahkan Komentar