Danhil Anzar Simanjuntak.ANTARA FOTO/Fauziyyah Sitanova. |
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan di Jakarta, pada Jumat (23/11/2018) seperti yang sudah diwartawakan banyak media siber di Indonesia.
"Hari ini dikembalikan," kata Bhakti soal waktu pengembalian dana itu, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dana yang dikembalikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut merupakan anggaran yang diberikan oleh Kemenpora untuk acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tahun 2017. Namun, Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora.
Menurut Bhakti, Kemenpora menggelontorkan anggaran total Rp5 miliar untuk kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017. Ia mencatat, Kemenpora saat itu menerima 2 proposal tentang penyelenggaraan kegiatan tersebut, yakni sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar dari GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.
Kemenpora kemudian melibatkan GP Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah saat menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.
Bhakti menjelaskan dugaan korupsi anggaran di kegiatan itu diusut kepolisian karena, berdasar hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), ditemukan indikasi kerugian negara. Setelah gelar perkara, polisi menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana acara tersebut, Ahmad Fanani dan panitia dari Kemenpora Abdul Latif serta Panitia dari GP Ansor, Safaruddin. Mereka telah diperiksa sebagai saksi. Dahnil dan Fanani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada hari ini.
Setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Dahnil sempat menuding pengusutan kasus ini di kepolisian janggal.
“Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari,” kata Dahnil di Polda Metro Jaya.
Dahnil menilai konsekuensi dari sikapnya yang mengkritisi pemerintah menjadi penyebab ia dicari-cari oleh kepolisian. “Saya paham konsekuensi dari sikap saya selama ini. Jadi saya sudah dicari-cari,” kata Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga tersebut. (Tb33/Tirto).
Tambahkan Komentar