TABAYUNA.com - Lion Air menyampaikan bahwa pada hari ini 28 November 2018, bertempat di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur telah melaksanakan penyerahan santunan kepada ahli waris dari penumpang penerbangan JT-610 yang sudah melengkapi dokumen, atas nama:
1.       Darwin Harianto,
2.       Raden RR Savitri Wulurastuti dan 
3.       Arif Yustian

Pemberian santunan tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

Penyampaian santunan berikutnya akan diberikan kepada keluarga sebagai ahli waris yang telah melengkapi berkas administrasi sesuai yang diperlukan dan dokumen dinyatakan lengkap.

Penyerahan santunan rencananya dilanjutkan pada Kamis (29/ 11) untuk dua ahli waris, Sabtu (01/ 12) satu ahli waris yang akan dilaksanakan di Jakarta dan selanjutnya pada Senin (03/ 12) penyerahan kepada dua ahli waris di Jakarta dan tiga ahli waris di Pangkalpinang, serta Selasa (04/ 11) satu ahli waris di Pangkalpinang, Bangka. (tb33/Danang).
Bagikan :

Tambahkan Komentar