TABAYUNA.com - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhtadi Dimyati (Abuya Muhtadi) rutin mengisi pengajian setiap Senin malam awal bulan di Pesantren Roudlatussalam, Tangerang, Banten.
Menariknua, ada yang berbeda dengan Pengajian Senin (5/11/2018) malam di bulan ini. Abuya Muhtadi lebih banyak mengajak masyarakat untuk selalu kompak dan rukun. “Jangan saling bertengkar, malu dengan agama lain. Jangan mau di adu domba,” pesan Abuya Muhtadi.
Di sela-sela kegiatan sejuta ijazah dan membaca hizib nashar bersama Abuya Muhtadi Dimyati. 30 kiai khos se-Tangerang Raya menyatakan sikap terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Surat kesepakatan itu dibacakan oleh KH Encep Subandi pengasuh Pesantren Nur Antika Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Pertama, mendukung kepada Polri dan Kementrian dalam Negeri untuk menertibkan organisasi terlarang berikut atribut dan simbol-simbol yang melekat darinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Kedua, melarang segala kegiatan dan tindakan yang mempolitisasi simbol-simbol agama untuk kepentingan pribadi dan organisasi manapun." tandas Kiai Encep.
Ketiga, kiai khos mengajak kepada eks HTI untuk bertaubat kembali kepada cinta tanah air dan pangkuan ibu pertiwi. Keempat, menurut kiai khos, HTI telah mengklaim dan memanipulasi terkait Hadits tentang liwa dan roya. Padahal Hadits yang bertuliskan kalimat tauhid itu majhul.
"Kelima, HTI mengatakan bendera yang dikibarkan setiap aksinya adalah bendera Rasul itu merupakan sebuah pembohongan publik," pungkas Kiai Encep.
Setelah pembacan sikap Kiai se-Tangerang Raya itu, Abuya Muhtadi memberikan Ijazah Hizb Nashar, ratusan ribu masyarakat ikut membacanya. (tb44/Suhendra).
Menariknua, ada yang berbeda dengan Pengajian Senin (5/11/2018) malam di bulan ini. Abuya Muhtadi lebih banyak mengajak masyarakat untuk selalu kompak dan rukun. “Jangan saling bertengkar, malu dengan agama lain. Jangan mau di adu domba,” pesan Abuya Muhtadi.
Di sela-sela kegiatan sejuta ijazah dan membaca hizib nashar bersama Abuya Muhtadi Dimyati. 30 kiai khos se-Tangerang Raya menyatakan sikap terkait Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Surat kesepakatan itu dibacakan oleh KH Encep Subandi pengasuh Pesantren Nur Antika Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Pertama, mendukung kepada Polri dan Kementrian dalam Negeri untuk menertibkan organisasi terlarang berikut atribut dan simbol-simbol yang melekat darinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Kedua, melarang segala kegiatan dan tindakan yang mempolitisasi simbol-simbol agama untuk kepentingan pribadi dan organisasi manapun." tandas Kiai Encep.
Ketiga, kiai khos mengajak kepada eks HTI untuk bertaubat kembali kepada cinta tanah air dan pangkuan ibu pertiwi. Keempat, menurut kiai khos, HTI telah mengklaim dan memanipulasi terkait Hadits tentang liwa dan roya. Padahal Hadits yang bertuliskan kalimat tauhid itu majhul.
"Kelima, HTI mengatakan bendera yang dikibarkan setiap aksinya adalah bendera Rasul itu merupakan sebuah pembohongan publik," pungkas Kiai Encep.
Setelah pembacan sikap Kiai se-Tangerang Raya itu, Abuya Muhtadi memberikan Ijazah Hizb Nashar, ratusan ribu masyarakat ikut membacanya. (tb44/Suhendra).
Tambahkan Komentar