Jakarta, TABAYUNA.com – Wakil Ketua TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, secara tegas meminta Polri memproses hukum Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain karena dianggap ikut menyebarkan berita hoaks 7 kontainer surat suara Pilpres 2019 untuk pasangan nomor urut 01 melalui akun media sosial twitter.




"Kalo ini benar maka ada baiknya polisi menegakkan hukum karena telah ikut menyebarkan isu dan berita bohong," ujar Karding lewat akun twitternya, @Kadir_Karding dilengkapi tangkapan layar foto twit @ustadtengkuzul seperti yang dilansir Tabayuna.com dari timesmedia.co.id, Kamis (3/1/2019).

Dalam twitnya, Tengku Zulkarnain mempertanyakan kebenaran kabar 7 kontainer suarat suara pemilu yang didatangkan dari China sudah dicoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Jika benar, ia menduga Pemilu sudah dirancang dengan curang.

Tak hanya itu, Tengku Zulkarnain juga menyindir agar duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin meminta pasangan lawan mengundurkan diri saja, jika sudah ngebet ingin terpilih di Pilpres 17 April 2019 mendatang. Namun, sayang, ia telah menghapus unggahannya tersebut.

Karding pun menyesalkan twit Tengku Zulkarnain itu. Sebab, kabar 7 kontainer surat suara tersebut adalah hoaks. Kepastian ini didapat, setelah KPU beserta rombongan dari Bawaslu melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, lokasi sebagaimana informasi pertama beredar di media sosial.

"Sangat kurang pantas dan tidak patut kalo seorang 'tokoh agama' melakukannya (penyebaran berita hoaks 7 kontainer surat suara) tanpa periksa dan cek data terlebih dahulu," tandas Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (tb44/tm).

Bagikan :

Tambahkan Komentar