Jepara, TABAYUNA.com - Akreditasi memerlukan kebersamaan dan komitmen, yang dialami setiap institusi dan program studi. Untuk itulah, Prodi Ekonomi Syariah STAINU Temanggung yang diwakili oleh Sekprodi ES Fatmawati Sungkawaningrum MSI dan Pembantu Ketua III STAINU Temanggung Drs. M. Abdul Munjid MSI, melakukan kunjungan ke UNISNU Jepara pada hari Sabtu, tanggal 12 Januari 2019.

Kunjungan tersebut diterima oleh Yanto,SE, MSi Ka. Bag Monev Internal LPM UNISNU Jepara, Miftah Arifin kepala LPM dan Yunita tim akreditasi UNISNU Jepara, Jawa Tengah

Miftah Arifin mengatakan bahwa UNISNU Jepara masuk dalam Bimtek sistem penjamin mutu internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh lembaga perguruan tinggi Nahdatul ulama (LPTNU) tingkat nasional.

"Dengan akreditasi dapat memajukan kualitas perguruan tinggi yang dinaungi LPTNU melalui SPMI. SPMI ini dibagi 2 yaitu SPMI internal dan SPMI eksternal. Sebelum masuk ke SPMI eksternal harus lolos dulu dari SPMI internal. Hal ini menyebabkan besar kemungkinan setiap institusi mendapatkan akreditasi yang bagus," kata dia.

Dilanjutkan dia, bahwa instrumen dan dokumen SPMI di setiap perguruan tinggi harus dapat disesuaikan dari siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan pada standar nasional perguruan tinggi.

Kunjungan itu menurut Fatmawati Sungkawaningrum menjadi bagian dari langkah Prodi ES STAINU Temanggung untuk persiapan akreditasi. Ia berharap, ke depan Prodi ES bisa melaju seperti di UNISNU Jepara. (tb44/hms).
Bagikan :

Tambahkan Komentar