Temanggung, TABAYUNA.com - Pada hari ini, Selasa (19/2/2019, dilaksanakan penarikan mahasiswa PPL Program Studi Hukum Keluarga Islam/ AS STAINU Temanggung di Pengadilan Agama Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah baru saja selesai.

Prosesi penarikan tersebut diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada peserta PPL oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Temanggung, Drs.Muh.Mukti.

Dalam acara tersebut, Ketua PA juga menyampaikan, Prodi Hukum Keluarga Islam STAINU Temanggung mempunyai peluang yang besar untuk mengisi SDM yang dibutuhkan di setiap Pengadilan Agama.

Beliau juga berharap, STAINU harus segera mungkin untuk melakukan tranformasi menjadi Universitas di Kabupaten Temanggung.


Pada saat itu juga, Ketua Prodi HKI/AS, Sumarjoko, S.H.I., M.S.I., menanggapi secara positif. Bahkan sertifikat tersebut akan dimanifestasikan dalam bentuk Surat Keterangan Pembantu Ijazah (SKPI) yang akan dikeluarkan oleh Prodi HKI/AS agar mendongkrak minat masyarakat terhadap program studi Hukum Keluarga Islam STAINU Temanggung. (Tb64/Ibda).
Bagikan :

Tambahkan Komentar