Oleh : Reni Ayuni
Peresensi adalah Mahasiswi
Prodi PGMI STAINU Temanggung
Dalam rangka
memberantas kejahatan seksual pada anak di Sekolah Dasar dibutuhkan upaya yang
dapat meminimalisir kejahatan tersebut. Dalam buku Problematika Anak SD/MI Zaman Now dan solusinya yang
ditulis oleh widyawati salah satu mahasiswi STAINU Temanggung dan ia juga
berprofesi sebagai guru MI di Kemloko, Temanggung. Beliau memilih tema ini
karena maraknya kasus kejahatan yang menimpa anak pada zaman sekarang ini.
Kejahatan seksual pada anak adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang
dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan
Kejahatan seksual yang terjadi pada anak sudah sangat darurat.
Pertama Bentuk
kejahatan yang terjadi, Kategori pertama, sexual molestation
(penganiayaan). Kategori kedua sexualassault (perkosaan) berupa oral
atau hubungan dengan alat kelamin. Masturbasi, felatio, (stimulasi oral
pada penis) dan cunnilingus (stimulus oral pada klitoris). Kategori yang
paling fatal disebut forciblerape (perkosaan secara fakta), meliputi
kontak seksual. Rasa takut, kekerasan dan ancaman sulit menjadi sulit bagi
korban derajat trauma tergantung pada tipe dari kekerasan seksual, korban dan
survivor mengalami hal yang sangat berbeda.
Kejahatan seksual
yang dilakukan oleh orang dewasa disebut pedophile, yang menjadi korban
utamanya adalah anak-anak. Pedophilia diartikan ’’menyukai anak-anak’’ pedetrasy
merupakan hubungan seksual antara pria dewasa dengan anak laki-laki.
Ada beberapa penyebab terjadinya perlaku kejahatan seksual pada anak. Pertama,
pornoaksi dan pornografi yang tidak terkendali. Korban yang paling mudah
disasar adalah anak kecil. Mereka mudah dibujuk, diancam, dibunuh sekalian.
Kedua, rangsangan dari penampilan banyak perempuan yang senang memakai busana
minim dan ketat, pria dewasa normal akan terangsang dan sebagian dari mereka
akan mencari pelampiasan hasrat seksualnya. Korban yang paling disasar anak-anak.
Ketiga, keteledoran
orangtua memberikan pakaian yang minim kepada anak-anak perempuanya. Menutup
aurat disampaikan sebagai bagian dari hukum syariat yang harus dipatuhi baik
bagi laki-laki maupun perempuan seperti QS. Al- Nur [24] : 31, QS. Al-Ahzab [33]
: 59 dan beberapa hadist tentang kewajiban menutup aurat dan cara berpakaian.
Keempat, orangtua
lengah dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak, terutama untuk anak-anak yang
kedua orangtuanya sama-sama bekerja. Kelima, anak tidak dibekali dengan pengetahuan
dan ketrampilan yang dapat melindungi dirinya dari ancaman seksual.
Dan dampaknya dapat
mengakibatkan efek trauma ini akan melekat kuat pada memori anak yang terus
menerus muncul dalam ingatan secara tiba-tiba, baik secara stimulus,
penglihatan dan pendengaran, secara langsung maupun tidak langsung. Sehinga
dengan sedikit stimulus pada traumanya, anak akan dengan mudah terpantik untuk
melakukan tindakan agresif, kekerasan, termasuk perilaku amoral. Hal tersebut
merupakan copingstrategy anak dalam mengatasi konflik batin yang
disebabkan oleh trauma.
Secara fisik memang
mungkin tidak ada hal yang dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban
kejahatan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma,
bahkan pelampiasan dendam.
Buku cerita karya
Watiek Ideo (2015) penerbit gramedia yang berjudul “Aku Anak Yang Berani, Bisa
Melindungi Diri Sendiri” Kenapa berbeda ? Perbedaan tersebut bukan untuk
dimusuhi, namun untu di syukuri, karena perbedaan adalah rahmat Tuhan, yang
dapat menyempurnakan kehidupan. Dalam menjelasakan perbedaan tersebut di atas
siswa harus diajak merasakan jika salah satu pasangan yang berlawanan tidak
ada.
Misalnya perbedaan
siang dan malam, jika siang terus apa yang terjadi ? siswa diminta menyebutkan
secara bergantian. Tak terkecuali pengetahuan tentang penyakit akibat perilaku
seksual seperti HIV/AIDS. Penyampaian pendidikan seks tersebut dilakukan secara
wajar, jujur, sederhana serta menggunakan bahasa yang mereka pahami.
Tips mengatasi
kejahatan seksual anak dapat melalui pembelajaran Tujuan pembelajaran ini
adalah melatih pemahaman, dan kepekaan anak atas perilaku-perilaku yang menjadi
faktor resiko kejahatan seksual pada anak. Kita dapat mengajarkan kepada anak
mulai dari hal yang sederhana dan menjadikanya menjadi satu kebiasaan
sehari-hari, menanamkan pengertian pada anak sama hal nya menanamkan pengertian
tentang agama.
Pendidikan ini pun
secara tidak langsung dapat mengajarkan anak untuk tidak sembarangan
mengizinkan orang lain memasuki wilayah tersebut. Cara menyampaikan pendidikan
seksual itu juga tidak boleh terlalu vulgar karena akan berdampak negatif pada
anak. Sebaiknya orang tua melihat faktor usia.
Karena ketika anak
sudah diajarkan mengenai seks, anak akan kritis dan ingin tahu tentang segala
hal. Pemahaman pendidikan seks di usia dini ini diharapkan anak agar dapat
memperoleh informasi yang tepat mengenai seks. Pendidikan seks tidak hanya
diberikan pada waktu khusus atau sekali saja. Informasi harus diberikan secara
bertahap sesuai dengan tahapan perkembangan dan tingkat kematangan anak,
sehingga dapat digunakan untuk melindungi diri sendiri.
Kesimpulanya kejahatan
seksual terus terjadi di sekitar kita, yang memprihatinkan sebagian besar
kejahatan seksual terhadap anak itu justru terjadi di tempat-tempat yang
seharusnya menjadi tempat aman bagi anak yaitu rumah, rumah dan lainya. Dengan
pelaku terdekat anak antara lain orangtua, saudara, paman, guru, pengasuh,
tetangga, dan lain-lain. Biasanya orang yang mengalami kejahatan seksusl di
masa kecil berpotensi menjadi pelaku kejahatan saat mereka mengalami trauma
berkepanjangan dan tidak ditangani oleh psikolog. Salah satu upaya dalam
mengantisipasi kejahatan seksual tersebut dapat dilakukan dengan cara
masing-masing guru memberikan pengetahuan pada siswa dalam mengantisipasi
kejahatan seksual anak MI/SD.
Kelebihan/ pujian: Buku ini merupakan penelitian yang signifikan
dan penting dalam mengatasi kejahatan seksual pada anak. Dalam buku ini dapat
memberikan solusi untuk mengurangi permasalahan seksual pada anak, khususnya
anak yang masih renta serta umur yang masih terlalu muda. Buku ini juga mempunyai
judul yang relevan dengan pembahasanya, judulnya tidak terlalu singkat dan
tidak pula terlalu panjang
Kekurangan/kritikan : Di dalam buku ini saya melihat terlalu
banyak menggunakan kalimat kurang penting sehingga mengakibatkan pembaca merasa bosan dalam
membacanya, sebaiknya penulis langsung membahas permasalahn yang terjadi
sehingga lebih singkat dan jelas. Juga terdapat kesalahan penulisan, kurang
kata dalam penulisan dan penggunaan tanda baca yang kurang tepat mengakibatkan
pembaca salah penafsirannya.
Biodata buku
Judul: Problematika Anak MI/SD dan Solusinya
Nama Penulis: Tim PGMI STAINU Temanggung
Nama Editor: Hamidulloh Ibda, M.Pd
ISBN: 978-602-50566-5-9
Penerbit: Forum Muda Cendekia (Formaci)
Tahun terbit: 2019
Cetakan: 1, Januari 2019
Tebal: 21 x 14 cm, xviii + 396 Halaman
Tambahkan Komentar