Semarang, TABAYUNA.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melaksanakan pengawasan UN di hari Pertama Tingkat SMK ke beberapa sekolah. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah membentuk Tim Pengawasan UN sebagai upaya mencegah maladministrasi dalam pelaksanaan UN Tahun Ajaran 2018/2019. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengunakan metode sampling dalam pemantauan dan pengawasan mengenai pelaksanaan UN SMK N di Kota Semarang pada tanggal 25 Maret 2019.

Ketua pengawasan UN Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Achmed Ben Bella, menyampaikan bahwa pada pelaksanaan UN Tingkat SMK hari pertama masih ditemukan pelaksanaan sesi I yang tidak sesuai jadwal karena adanya kendala jaringan/sistem.

"Ombudsman masih menemukan adanya Pengawas yang memasuki ruangan tidak sesuai dengan waktu, membawa dan mengoperasikan telepon genggam" tambah Achmed.

Beberapa SMK yang  diawasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah memiliki komposisi pengawas tidak ideal, 1 pengawas dengan 30 peserta UN.

Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik mengingatkan Pengawas untuk memasuki ruangan ujian sebelum tanda masuk dibunyikan, membacakan tata tertib dan memimpin doa sebelum tanda mulai mengerjakan soal berbunyi, serta kewajiban pengawas lainnya sesuai dengan Prosedur Operational Standar Penyelenggaraan Ujian Berstandar Nasional Tahun Pembelajaran 2018/2019.

Ombudsman menemukan peserta ujian yang membawa telepon genggam ke dalam ruang ujian, namun sudah disita oleh pihak sekolah setelah diingatkan oleh Tim Ombudsman.

"Tim Ombudsman masih menjumpai Peserta UN yang terlambat masuk ruang ujian tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Panitia UNBK sebelum memasuki ruang ujian," tutup Achmed. (Tb22/Belinda).
Bagikan :

Tambahkan Komentar