Kepala Satkorwil Banser Jatim, Yunianto Wahyudi. (Viva) |
Untuk itu, Tirto.id sendiri meminta maaf dengan menulis "Kami Melakukan Kesalahan, dan Kami Meminta Maaf" di lamannya sendiri.
"Namun karena pernyataan sebelum dan setelahnya dipotong, dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Maruf menjadi raib. Bukan hanya itu, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” yang dihadirkan secara visual dalam bentuk meme bahkan seolah-olah menjadi pernyataan Maruf Amin.
Begitu redaksi menyadari konten tersebut sudah naik di akun twitter @tirtoid, redaksi memutuskan untuk menghapusnya. Masih pada malam yang sama, tim multimedia segera membuat revisi meme dengan mencantumkan konteks pernyataan Maruf Amin menjadi “Kami juga mengajak kita semua melawan dan memerangi hoaks, fitnah [...] seperti zina dilegalisir".
Revisi meme itu dibagikan di akun @tirtoid disertai permohonan maaf yang tepatnya berbunyi: “Visual ini memperbaiki kekeliruan sebelumnya yang memotong konteks ucapan Maruf Amin yang hendak mengklarifikasi hoaks. Tirto meminta maaf atas kekeliruan tersebut.” Demikian yang tertulis di Tirto.id pada 18 Maret 2019.
Merespon hal itu, Anggota Barisan Serba Guna (Banser) Jawa Timur, Abd Rasyid, melaporkan portal media online, Tirto.id, ke Subdit Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Senin, 18 Maret 2019. Karena Tirto.id sudah meminta maaf, Banser secara organisasi berencana untuk mencabut laporan ke polisi itu.
Rasyid datang dan melapor ke Subdit Siber Polda Jatim seorang diri setelah sebuah meme diunggah Tirto.id menyudutkan Nahdlatul Ulama dan KH Ma'ruf Amin di media sosial. Dia melapor atas nama Banser Jatim.
"Saya sudah laporan ke Kasatkornas dan Ketua PW Ansor Jatim," katanya usai laporan seperti dinukul dari Viva.co.id.
Namun, Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Jatim, Abid Umar, mengaku tidak tahu soal laporan itu. Pihaknya juga tidak ada rencana melaporkan Tirto.id.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jatim, Yunianto Wahyudi alias Masteng, mengatakan hal yang sama. Dia tidak mengetahui pergerakan Rasyid melaporkan Tirto.id ke Polda.
Karena itu, Masteng menegaskan bahwa langkah Rasyid itu adalah atas nama pribadi, bukan Banser maupun Ansor secara organisasi. Kendati begitu, Masteng memaklumi reaksi anggotanya yang segera laporan ke polisi. Itu reaksi dari kader yang merasa sakit hati karena NU dan kiainya dibuat meme tak pantas.
"Kami maklumi itu," ujarnya.
Hal yang paling ditekankan di Banser, papar Masteng, ialah tabayun atau klarifikasi ketika NU dan ulama jadi sasaran hoax, fitnah, dan ujaran kebencian. Karena itu, ketika Tirto.id meminta maaf dan menyadari serta mengumumkan kesalahannya, hal itu sudah cukup.
"Ketika Sahabat Rasyid laporan ke Polda, dia belum tahu Tirto.id sudah minta maaf," ucapnya.
Apalagi, Masteng menerima informasi bahwa pihak Tirto.id sudah berkomunikasi dengan pimpinan NU dan akan bersilaturrahim, mengklarifikasi polemik meme itu secara langsung.
"Langkah Banser selanjutnya mengikuti perkembangan. Kalaupun perlu ke Dewan Pers, itu dalam kerangka tabayun," kata Masteng.
Masteng mengaku diperintahkan Gerakan Pemuda Ansor pusat agar mencabut laporan yang kadung disodorkan anggotanya ke Polda Jatim itu.
"Kalau laporan itu diterima Polda sebagai laporan, akan kita cabut. Kalau diterima belum sebagai laporan, berarti langkah Sahabat Rasyid itu hanya sebagai konsultasi ke polisi," ucapnya.
Tambahkan Komentar