Ketum PBNU KH. Said Aqil Siroj |
Jakarta, TABAYUNA.com – Ketua
Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj dikabarkan
dilaporkan ke polisi. Akan tetapi, sikap adem dan tawazun NU sudah terjaga
sejak dulu. Untuk itu, sampai hari ini belum ada warga NU (Nahdliyin) melakukan
demo berjilid-jilid laiknya ormas Islam yang lain di Nusantara ini.
Merespon hal itu, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan
Robikin Emhas menanggapi soal dilaporkannya KH Said Aqil Siroj ke polisi oleh
Korlabi pada Senin (18/3/2019) kemarin karena pernyataan Kiai Said soal ‘kelompok
radikal’.
Robikin mengaku baru membaca berita di media. Ia belum tahu persis apa
materi laporan polisinya. Apakah materi yang dilaporkan masuk dalam ranah
kepemiluan atau jurnalistik.
“Dalam negara hukum, seluruh tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan
secara hukum. Apakah itu tindakan warga negara atau penyelenggara negara,”
jelas Robikin Emhas, Selasa (19/3/2019) di Jakarta seperti dinukil dari NU
online.
Ia percaya atas penegakan hukum di kepolisian karena Kepolisian RI sudah
kredibel dan profesional selama ini. Oleh karena laporannya disampaikan kepada
kepolisian, imbuhnya, Robikin mengajak untuk mempercayakan sepenuhnya kepada
polisi.
“Apakah terdapat dua alat bukti yang sah agar laporan tersebut dapat
ditindaklanjuti atau tidak, kita lihat nanti,” ucapnya.
Terkait adanya radikalisme yang ditandai sikap intoleran, lanjut Robikin,
berbagai hasil survei sudah melansir hal itu. Bahkan gamblang diketahui publik
adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut.
“Kampanye khilafah itu bahkan masih dijumpai dalam tahun politik sekarang
ini, di media sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, tentu saja merupakan kewajiban segenap komponen bangsa
untuk menjaga keutuhan NKRI, baik keutuhan teritorial, sumberdaya alam maupun
budayanya.
“Khilafah yang hendak menghapus sekat-sekat bangsa dan negara adalah
ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI,” tegas Robikin.
Bagi NU, lanjutnya, agama dan negara tidak perlu dipertentangkan. Keduanya
bisa saling mengisi, bisa harmonis. NU mengharmoniskannya dengan jargon hubbul
wathon minal iman, nasionalisme adalah bagian dari agama.
“Kiai Said Aqil Siroj, NU dan kita semua layak terus mengampanyekan prinsip
beragama dan berbangsa tersebut. Agar cita-cita didirikannya Indonesia dapat
kita wujudkan bersama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengurus dan warga NU selalu setia menolak propaganda
khilafah, kampanye segala bentuk negara di luar NKRI, praktik-praktik
intoleransi yang mencederai keharmonisan warga bangsa Indonesia.
“Untuk kepentingan hal itu, kami semua, baik selaku warga maupun pengurus
NU akan senantiasa berdiri di belakang Kiai Said Aqil,“ pungkas Robikin. (Tb44).
Tambahkan Komentar