Meme yang viral buatan Tirto.id
Jakarta, TABAYUNA.com - Satuan Koordinasi Wilayah atau Satkorwil Banser Jawa Timur menerima pernyataan maaf manajemen tirto.id dan mencabut laporan atas portal media daring itu di Subdit Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Saya akan mencabut laporan di Subdit Siber Polda Jawa Timur,” ujar Asisten Divisi Kerja Sama Satkorwil Banser Jatim Abdul Rosyid saat dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Maret 2019 seperti dilansir dari Tempo.co.

Rosyid mengatakan pihaknya telah memaafkan tirto.id karena anjuran para kiai. Ia berharap hal ini segera ditindaklanjuti oleh Dewan Pers dan kejadian ini bisa diambil hikmahnya.

Rosyid melaporkan tirto.id karena mengunggah konten berupa kartun atau meme yang dinilai menyudutkan Nahdlatul Ulama dan cawapres 01 Ma'ruf Amin.

Kemarin, redaksi tirto.id menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui melakukan kesalahan fatal dengan secara gegabah memotong sebuah kalimat yang disampaikan oleh Ma’ruf Amin dalam debat cawapres, Ahad lalu, 17 Maret 2019. Potongan kalimat itu diunggah dalam bentuk kartun atau meme dan tersebar di media sosial.


Protes akun Nahdlatul Ulama kepada @TirtoID

Redaksi Tirto menjelaskan, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” diucapkan Maruf Amin sebagai salah satu contoh hoaks yang diarahkan kepada pasangan Jokowi - Maruf (selain azan dilarang dan Kementerian Agama dibubarkan). Penggalan kalimat itu sebenarnya didahului oleh pernyataan (1) pentingnya memerangi hoaks karena membahayakan tatanan bangsa dan dilanjutkan dengan pernyataan (2) bahwa Maruf Amin bersumpah akan melawan semua usaha untuk merealisasikan hoaks-hoaks itu.

Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa Indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua.

Namun karena pernyataan sebelum dan setelahnya dipotong, dan yang dikutip hanya soal zina bisa dilegalisir, maka konteks klarifikasi yang sedang dilakukan Ma’ruf menjadi raib. Bukan hanya itu, penggalan kalimat “zina [bisa] dilegalisir” yang dihadirkan secara visual dalam bentuk meme bahkan seolah-olah menjadi pernyataan Ma'ruf Amin,” begitu klarifikasi redaksi tirto.id.

Begtu pun dengan meme lain yang mengomentari pernyataan Sandiaga Uno. Janji Sandiaga Uno, “Kami akan hapuskan UN”, divisualkan dalam bentuk meme sembari dikomentari dengan kalimat: “Eh…? Kirain apus NU”.

“Komentar itu bukan hanya tidak perlu, melainkan juga insensitif dengan peran NU dalam konteks sosial di Indonesia. Kami meminta maaf terutama kepada nahdliyin dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).” Redaksi tirto.id menulis.

Redaksi tirto.id sudah menghapus konten-konten itu  dan tim multimedia segera membuat revisi meme dengan mencantumkan konteks pernyataan sebenarnya.

Banser NU berharap, kejadian ini bisa memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada masyarakat dan atau media apapun, agar selalu berhati-hati agar tidak terjebak pada ujaran kebencian, SARA, hoaks dan fitnah.

Bagikan :

Tambahkan Komentar