Jakarta Selatan, TABAYUNA.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang memilih Presiden-Wakil Presiden, Calon DPD, DPR RI, DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun ini diwarnai aksi yang menyimpang.
Baca: Mulai Pukul 15.00 WIB, Lihat Hasil Quick Count Pilpres 2019 Di Sini Lewat HP-mu!
Salah satunya di TPS 117 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang ditemukan bendera organisasi terlarang HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
"Ada bendera HTI di TPS 117 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan," kata Rosid dalam keterangannya yang diterima Tabayuna.com, Rabu (17/4/2019) siang sekira pukul 11.36 WIB.
Belum diketahui siapa yang memasang bendera HTI tersebut. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut tentang siapa pemasang bendera itu.
Namun dari keterangan yang diterima Tabayuna.com, foto itu beredar viral di media sosial dan layanan pesan. (Tb33).
Baca: Mulai Pukul 15.00 WIB, Lihat Hasil Quick Count Pilpres 2019 Di Sini Lewat HP-mu!
Salah satunya di TPS 117 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan yang ditemukan bendera organisasi terlarang HTI yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.
"Ada bendera HTI di TPS 117 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan," kata Rosid dalam keterangannya yang diterima Tabayuna.com, Rabu (17/4/2019) siang sekira pukul 11.36 WIB.
Belum diketahui siapa yang memasang bendera HTI tersebut. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut tentang siapa pemasang bendera itu.
Namun dari keterangan yang diterima Tabayuna.com, foto itu beredar viral di media sosial dan layanan pesan. (Tb33).
Tambahkan Komentar