Jakarta, TABAYUNA.com - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan perkembangan terkini terkait layanan dan operasional penerbangan pada Mei 2019 bahwa mencatatkan kinerja tingkat ketepatan waktu (on time performance/ OTP) mencapai 89,73%. Sepanjang periode tersebut, Lion Air beroperasi 11.416 frekuensi terbang dengan rata-rata per hari 400-420, melayani jaringan ke lebih dari 51 kota tujuan domestik dan internasional.
Pencapaian OTP 89,73% menunjukkan rata-rata kinerja Lion Air tertinggi berdasarkan ketepatan waktu, dibandingkan periode sama pada 2018 yaitu 68,9% dan 2017 yang hanya diperoleh 65%.
Lion Air menyampaikan apresiasi terbaik kepada seluruh pelanggan (pebisnis dan wisawatan) berkat dukungan penuh dalam membantu kelancaran operasional sejalan meningkatkan ketepatan waktu penerbangan, dimulai dari proses pelaporan (check-in), ketika masuk ke pesawat (boarding) hingga tiba di bandar udara tujuan.
Lion Air mengucapkan terima kasih kepada seluruh kru pesawat, petugas layanan darat (ground handling), teknisi dan karyawan atas kontribusi serta peran aktif membentuk kinerja perusahaan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan guna memberikan pengalaman terbang mengesankan di era perjalanan kekinian (millennials traveling). Lion Air juga berterima kasih kepada pengelola bandar udara, regulator, pengatur lalu lintas udara serta berbagai pihak yang mendukung penuh atas operasional Lion Air selama ini.
Data OTP 89,73% merupakan aktual penghitungan laporan Integrated Operation Control Center (IOCC) Lion Air Group secara tepat waktu dan bersamaan (real time) menurut ketepatan pesawat saat keberangkatan (departure) dan kedatangan (arrival) dalam waktu kurang dari 15 menit dari jadwal yang ditentukan.
Lion Air menegaskan bahwa pelaksanaan setiap penerbangan selalu patuh dan menerapkan budaya keselamatan (safety culture). Komitmen ini seiring usaha menghadirkan layanan terbaik kepada travelers dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).
Dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan OTP, Lion Air mengimplementasikan beragam langkah strategi tepat yang bertujuan agar operasional konsisten pada level terbaik, sehingga berdampak positif terhadap kualitas layanan dan tingkat ketepatan waktu penerbangan, antara lain pengaturan pergerakan penumpang dan pesawat, koordinasi intensif bersama pihak terkait guna memastikan kelancaran setiap hari, mengaplikasikan standar prosedur pengoperasian pesawat udara menurut aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat serta hal lainnya. Lion Air juga menjalankan prosedur DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara), Kementerian Perhubungan RI.
Untuk mekanisme pengoperasian pesawat udara, Lion Air memiliki utilisasi 8-9 jam per hari, rata-rata enam pesawat menjalani perawatan (schedule maintenance)serta rata-rata lima pesawat sebagai cadangan (stand by). Lion Air mengoperasikan berbagai tipe pesawat, 66 Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), 38 Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi) dan tiga Airbus 330-300 (440 kelas ekonomi).
Lion Air mengoptimalkan pesawat dengan mengelola pergerakan pesawat (rotasi) disesuaikan jarak pada rute, infrastruktur bandar udara, tingkat keterisian penumpang (load factor) dan lainnya. Lion Air menggunakan sistem terstruktur dan konsistensi secara komprehensif antara perawatan pesawat (maintenance), tim operasional serta keputusan cepat (quick action) guna menentukan rotasi baru apabila ada hambatan terjadi di lapangan (irregularities) guna meminimalisir dampak keterlambatan penerbangan.
Untuk memberikan layanan terbaik selain melalui OTP, Lion Air menghimbau kepada travelers mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal dengan “tren perjalanan udara simpel”. Jika akan membawa bagasi saat bepergian maka dapat membeli bagasi menggunakan voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (agent travel), www.lionair.co.id dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
Pembelian bagasi dengan harga lebih hemat bisa dilakukan pada saat dan setelah pembayaran tiket (issued ticket), ketentuan batas waktu maksimum enam jam sebelum keberangkatan. Travelers akan mendapatkan nilai lebih ekonomis serta terjangkau dengan pilihan kapasitas bagasi yang disesuaikan tingkat keperluan. Sebaliknya, bila berangkat tanpa bagasi, maka tidak perlu membayar bagasi.
Setiap travelers (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item)seperti tas laptop/ perlengkapan bayi/ bahan membaca/ kamera/ tas jinjing wanita (hand luggage) ke dalam kabin (hand carry), yang mengikuti aturan berlaku sesuai maksimum ukuran dimensi bagasi kabin. (TB44/Danang).
Tambahkan Komentar