TABAYUNA.com - Guru merupakan ujung tombak keberhasilan siswa dalam pembelajaran. Kemampuan guru dalam mengajar terdiri dari kemampuan merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan merefleksi kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Kemampuan guru yang paling utama dan mendasari kemampuan lainnya adalah kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran. 

Perencanaan pembelajaran yang dikembangkan dengan baik meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan perangkat pendukungnya dapat mendukung terhadap efektivitas pelaksanaan pembelajaran yaitu ketercapaian kompetensi yang diharapkan, dalam hal ini adalah kompetensi minimal siswa yang disebut Kompetensi Dasar (KD). Dengan kata lain, efektivitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran.

Perubahan kebijakan tentang kurikulum khususnya di sekolah dasar, menuntut guru untuk dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebijakan yang berlaku. Kebijakan tentang Kurikulum 2013 khususnya tentang penyusunan RPP dan pelaksanaan pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Proses Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan kebijakan-kebijakan tersebut, pembelajaran pada jenjang sekolah dasar harus dilaksanakan secara tematik terpadu, demikian juga dengan perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh guru juga harus RPP tematik terpadu sesuai dengan ketentuan dalam kebijakan-kebijakan di atas. 

Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sangat ditentukan oleh proses supervisi akademik oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah. Idealnya, supervisi dilaksanakan berdasarkan analisis kebutuhan guru, bertujuan, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengeksplorasi berbagai metode alternatif untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah kinerjanya.

Salah satu satu model supervisi akademik yang sesuai dengan karakteristik di atas adalah model GROW ME (Goals, Reality, Option, Will, Monitoring, dan Evaluating). Model ini dimodifikasi dari model pelatihan (coaching) yang diintegrasikan dengan langkah-langkah pada supervisi akademik. Buku ini diharapkan bermanfaat bagi berbagai pihak diantaranya untuk pengawas sekolah, guru, sekolah dan dinas pendidikan.

Biodata Buku:
Judul: Model grow me : model supervisi akademik peningkat kemampuan guru dalam mengembangkan RPP tematik terpadu

Penerbit: CV. Pilar Nusantara
Pengarang: H. Yayat
Editor: Riyan Rosal Yosma Oktapyanto
Tahun: 2019
ISBN: 978-623-90708-3-0
Harga: 60.000 (belum termasuk ongkir)
CP: 0812-2518-3113
Bagikan :

Tambahkan Komentar