TABAYUNA.com - Guru merupakan ujung tombak keberhasilan siswa
dalam pembelajaran. Kemampuan guru dalam mengajar terdiri dari kemampuan
merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, dan
merefleksi kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Kemampuan guru yang
paling utama dan mendasari kemampuan lainnya adalah kemampuan guru dalam
merencanakan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran yang dikembangkan dengan
baik meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan perangkat pendukungnya
dapat mendukung terhadap efektivitas pelaksanaan pembelajaran yaitu ketercapaian
kompetensi yang diharapkan, dalam hal ini adalah kompetensi minimal siswa yang
disebut Kompetensi Dasar (KD). Dengan kata lain, efektivitas pembelajaran
sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran.
Perubahan kebijakan tentang kurikulum khususnya di
sekolah dasar, menuntut guru untuk dapat menyesuaikan pembelajaran dengan
kebijakan yang berlaku. Kebijakan tentang Kurikulum 2013 khususnya tentang
penyusunan RPP dan pelaksanaan pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah
adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Proses Pembelajaran pada
Pendidikan Dasar dan Menengah. Berdasarkan kebijakan-kebijakan tersebut,
pembelajaran pada jenjang sekolah dasar harus dilaksanakan secara tematik
terpadu, demikian juga dengan perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh
guru juga harus RPP tematik terpadu sesuai dengan ketentuan dalam
kebijakan-kebijakan di atas.
Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sangat
ditentukan oleh proses supervisi akademik oleh kepala sekolah dan pengawas
sekolah. Idealnya, supervisi dilaksanakan berdasarkan analisis kebutuhan guru,
bertujuan, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengeksplorasi berbagai
metode alternatif untuk mencapai tujuan atau memecahkan masalah kinerjanya.
Salah satu satu model supervisi akademik yang
sesuai dengan karakteristik di atas adalah model GROW ME (Goals, Reality,
Option, Will, Monitoring, dan Evaluating). Model ini dimodifikasi dari model
pelatihan (coaching) yang diintegrasikan dengan langkah-langkah pada supervisi
akademik. Buku ini diharapkan bermanfaat bagi berbagai pihak diantaranya untuk
pengawas sekolah, guru, sekolah dan dinas pendidikan.
Biodata Buku:
Judul: Model grow me : model supervisi akademik peningkat kemampuan guru dalam mengembangkan RPP tematik terpadu
Penerbit: CV. Pilar Nusantara
Pengarang: H. Yayat
Editor: Riyan Rosal Yosma Oktapyanto
Tahun: 2019
ISBN: 978-623-90708-3-0
Harga: 60.000 (belum termasuk ongkir)
Email: pilarnusapress@gmail.com
CP: 0812-2518-3113
Tambahkan Komentar