Semarang, TABAYUNA.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan sidak pelayanan publik di Kota Semarang (10/6/2019). Tim Ombudsman Jateng dipimpin oleh Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Sabarudin Hulu bersama Tim Asisten Ombudsman Jateng.
Tim Ombudsman Jateng melakukan sidak pelayanan publik di Unit Pelayanan Pajak (UPP) Semarang I, Kantor Kelurahan Sambiroto, dan Kantor Perijinan (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.
Menurut data absensi di Kantor UPP Semarang I dan keterangan Sumartini Kepala Kantor Samsat I, ASN hadir semua tanpa terkecuali dan Kepala Kantor tidak datang pagi karena melaksanakan kegiatan halal bihalal dan apel di Kantor DPPAD Pemrov Jateng didampingi satu orang staf. Pelayanan publik terpantau seperti biasa pada masa hari pertama masuk pasca libur lebaran. Hanya saja, masyarakat mengeluh kurangnya petugas kasir sehingga butuh waktu menunggu lama.
"Terlihat antrian kurang teratur pada Pelayanan cek fisik Kepolisian di Kantor Samsat Semarang I karena pemohon tidak disediakan nomor antrian, yang berpotensi maladministrasi. Kotak aduan tidak tersedia, Nomor kontak aduan belum terpampang pada pelayanan cek fisik meskipun Persyaratan, Sistem, Mekanisme, Prosedur, Produk Layanan, Jangka Waktu Penyelesaian, dan Tarif yang terpampang di loket pengunjung," imbuh Sabarudin Hulu.
Monitoring pelayanan publik kemudian dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sambiroto. "Kantor kelurahan tampak lengang, sedikit pemohon pelayanan di hari pertama masuk pasca lebaran," tambah Sabarudin. Lurah Sambiroto, Suprayogo hanya didampingi oleh tiga orang ASN yakni Seorang Sekretaris, Seorang Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, dan Seorang Kasi Kesejahteraan Sosial.
"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah SDM Kelurahan Sambiroto masih belum mencukupi, seharusnya paling tidak pegawai dikelurahan berjumlah 7 orang. Namun dengan jumlah Petugas yang tidak memadai tersebut, Lurah Sambiroto dibantu oleh 2 orang petugas Pegawai Harian Lepas (PHL) yang memberikan pelayanan di Kantor Kelurahan" ujar Sabarudin Hulu.
Selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Jateng melihat kondisi Pelayanan DPMPTSP Provinsi Jateng, didapati keterangan Ratna Kawuri Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng bahwa pelayanan sudah dimulai sejak pukul 08.00 dan jumlah pemohon juga masih sedikit dan tidak ada kendala dalam melayani. Pegawai ASN Pelayanan perijinan berjumlah 28 orang terdiri 17 PNS dan 11 PHL, hanya saja terdapat seorang ASN yang cuti karena bersangkutan mudik di Padang.
Namun demikian, pelayanan publik sekarang sudah buka seperti biasa dan pemohon sudah banyak menggunakan fasilitas layanan perijinan secara OSS sehingga datang hanya untuk verifikasi data. "Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kehadiran pegawai ASN Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, meskipun ada beberapa masukan terkait jumlah SDM baik yang memberikan pelayanan pada cek fisik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau PHL, diberikannya sarana kota aduan, nomor antrian cek fisik dan nomor aduan yang terpampang serta informasi biaya gratis cek fisik. Juga ketersediaan penambahan jumlah SDM sesuai struktur organisasi pemerintah kelurahan di Kota Semarang sehingga pelayanan menjadi maksimal. Ketidakhadiran ASN dalam hari pertama paska cuti bersama lebaran 2019 menjadi perhatian karena telah terdapat surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H jo Pasal 3 angka 17 PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS" tutup Sabarudin Hulu. (Tb99).
Tim Ombudsman Jateng melakukan sidak pelayanan publik di Unit Pelayanan Pajak (UPP) Semarang I, Kantor Kelurahan Sambiroto, dan Kantor Perijinan (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah.
Menurut data absensi di Kantor UPP Semarang I dan keterangan Sumartini Kepala Kantor Samsat I, ASN hadir semua tanpa terkecuali dan Kepala Kantor tidak datang pagi karena melaksanakan kegiatan halal bihalal dan apel di Kantor DPPAD Pemrov Jateng didampingi satu orang staf. Pelayanan publik terpantau seperti biasa pada masa hari pertama masuk pasca libur lebaran. Hanya saja, masyarakat mengeluh kurangnya petugas kasir sehingga butuh waktu menunggu lama.
"Terlihat antrian kurang teratur pada Pelayanan cek fisik Kepolisian di Kantor Samsat Semarang I karena pemohon tidak disediakan nomor antrian, yang berpotensi maladministrasi. Kotak aduan tidak tersedia, Nomor kontak aduan belum terpampang pada pelayanan cek fisik meskipun Persyaratan, Sistem, Mekanisme, Prosedur, Produk Layanan, Jangka Waktu Penyelesaian, dan Tarif yang terpampang di loket pengunjung," imbuh Sabarudin Hulu.
Monitoring pelayanan publik kemudian dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sambiroto. "Kantor kelurahan tampak lengang, sedikit pemohon pelayanan di hari pertama masuk pasca lebaran," tambah Sabarudin. Lurah Sambiroto, Suprayogo hanya didampingi oleh tiga orang ASN yakni Seorang Sekretaris, Seorang Kasi Pemerintahan dan Pembangunan, dan Seorang Kasi Kesejahteraan Sosial.
"Hal ini menunjukkan bahwa jumlah SDM Kelurahan Sambiroto masih belum mencukupi, seharusnya paling tidak pegawai dikelurahan berjumlah 7 orang. Namun dengan jumlah Petugas yang tidak memadai tersebut, Lurah Sambiroto dibantu oleh 2 orang petugas Pegawai Harian Lepas (PHL) yang memberikan pelayanan di Kantor Kelurahan" ujar Sabarudin Hulu.
Selanjutnya Ombudsman RI Perwakilan Jateng melihat kondisi Pelayanan DPMPTSP Provinsi Jateng, didapati keterangan Ratna Kawuri Kepala DPMPTSP Provinsi Jateng bahwa pelayanan sudah dimulai sejak pukul 08.00 dan jumlah pemohon juga masih sedikit dan tidak ada kendala dalam melayani. Pegawai ASN Pelayanan perijinan berjumlah 28 orang terdiri 17 PNS dan 11 PHL, hanya saja terdapat seorang ASN yang cuti karena bersangkutan mudik di Padang.
Namun demikian, pelayanan publik sekarang sudah buka seperti biasa dan pemohon sudah banyak menggunakan fasilitas layanan perijinan secara OSS sehingga datang hanya untuk verifikasi data. "Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengapresiasi kehadiran pegawai ASN Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, meskipun ada beberapa masukan terkait jumlah SDM baik yang memberikan pelayanan pada cek fisik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau PHL, diberikannya sarana kota aduan, nomor antrian cek fisik dan nomor aduan yang terpampang serta informasi biaya gratis cek fisik. Juga ketersediaan penambahan jumlah SDM sesuai struktur organisasi pemerintah kelurahan di Kota Semarang sehingga pelayanan menjadi maksimal. Ketidakhadiran ASN dalam hari pertama paska cuti bersama lebaran 2019 menjadi perhatian karena telah terdapat surat Menteri PANRB Nomor: B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H jo Pasal 3 angka 17 PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS" tutup Sabarudin Hulu. (Tb99).
Tambahkan Komentar