Salatiga, TABAYUNA.com - Pada Rabu, 31 Juli 2019 diadakan seminar di Hotel Laras Asri Salatiga oleh IAIN Salatiga. Dari STAINU Temanggung diwakili oleh Fatmawati Sungkawaningrum SSi, MSI.Amin Nasrullah Lc, M.Ek, Najib Mubarok SSi, M.Sc.

Dalam kegiatan itu, dijelaskan bahwa perkembangan keuangan syariah yang dinilai kurang melejit pertumbuhannya, meskipun sudah digaungkan sejak 28 tahun yang lalu, sehingga sangat diperlukan pendorong yang bisa mengembangkan keuangan syariah.

KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah) merupakan lembaga non struktural yang kemunculannya diharapkan bisa mempercepat dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam ikut serta membangun ekonomi Indonesia. Demikian yang disampaikan Wakil Dekan FEBI IAIN Salatiga dalam sambutannya.

Sebagai narasumber pertama Hendra Kurniawan wakil dari dari PT Sarana Multi Infrastruktur merupakan katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sesuai dengan peraturan kementrian keuangan PT SMI diperbolehkan memberikan pembiayaan dalam jumlah besar, seperti pembangunan dibidang maritime, pertanian, gedung dan jembatan.

Pembicara kedua DR Euis Amalia, M.Ag mengatakan bahwa Indonsia dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia namun peringkat halal masih kalah jauh dari Malaysia yang notabene Negara tetangga dekat dan jumlah penduduk muslimnya lebih sedikit dari Indonesia.

Untuk makanan halal Indonesia tidak masuk peringkat, namun untuk sector travel halal dan modest fashion Indonesia tergolong unggul. Hal ini bisa menjadikan Indonesia menjadi kiblat dunia dalam hal industry syariah di tahun 2025.

Sebagai Asesor BAN PT Euis juga menambahkan agar kurikulum program study harus memperhatikan capaian pembelajaran, sehingga lulusan yang dihasilkan bisa terserap di tenaga kerja yang dibutuhkan.

Hal ini ditangkap oleh HM Irzal Fadholi CEO PT USM Berkah Indonesia, selaku pembicara ketiga. Untuk membangun ekonomi keumatan sangat perlu diciptakan kemandirian umat, pemberdayaan umat sehingga kesejahteraan umat bisa tercapai. Guna membangun mental entrepreneurship, memberikan tantangan pada perbankan syariah agar dalam mengucurkan dananya tidak sesulit diperbakan konvensional. Tanpa perlu jaminan tetapi bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk usaha. Dari situ diperlukan pembinaan dan pendampingan.

Hal inilah yang harus dipikirkan bersama antara pemangku kebijakan, pelaksana dilapangan agar masyarakat adil dan makmur bisa tercapai. (Tb88/Fatma).
Bagikan :

Tambahkan Komentar