Banyumas, TABAYUNA.com - Kampanye Pendidikan Inklusif di Banyumas kali ini dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Fatayat Kabupaten Banyumas dan Unicef. Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 8 September 2019 di Balaidesa Karanglewas Lor Jalan Lurah Arip Rustomo no. 4 Kecamatan Purwokerto Barat Banyumas. 

Fatayat menyiapkan standing banner yang dipasang di beberapa tempat baik bagian depan maupun belakang, yang bertuliskan “meski cara belajarku berbeda, aku pun bisa berhasil”, “Kolaborasi tanpa Batas”, “Ayah bunda kenali kemampuanku”, “pendidikan tanpa batas”. Disediakan juga pin yang dibagikan kepada semua peserta, tamu undangan dan narasumber, yang bertuliskan “pendidikan tanpa batas”, “inklusi itu kolaborasi”, dan “inklusi itu keberagaman”.

Ketua Fatayat Cabang Banyumas, Eva Lutfiati Khasanah, menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kampanye yang dilakukan Fatayat Banyumas. Setelah sebelumnya sosialisasi dilaksnakan di stasiun tv lokal Banyumas yakni Satelit TV, dan di Pondok Pesantren Darus Salam.

Sosialisasi diikuti oleh pengurus anak cabang (PAC) yang berasal dari 27 kecamatan di Banyumas dengan jumlah peserta sekitar 400 orang. Dalam sambutannya, Eva mengajak para anggota Fatayat untuk mendukung program pendidikan inklusi yang diinsiasi oleh LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah dan Unicef. Dia juga mengajak peserta untuk meneriakkan slogan dukungan Fatayat kepada program pendidikan Inklusif. Dengan nada keras Eva mengatakan “Fatayat... melayani dengan hati, berbagi tanpa diskriminasi” katanya dengan diikuti oleh semua peserta.

Sementara tim dari Savica yang menjadi konsultan Unicef, Vida A Parady, mengatakan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak mendapatkan pendidikan seperti anak-anak lainnya. “Pandangan bahwa ABK tidak perlu bersekolah, mereka menjadi kutukan bagi orang tuanya. Itu adalah pendapat yang tidak tepat” katanya. Menurut Vida Fatayat memiliki peran penting untuk memberikan penyadaran ke masyarakat.

Narasumber kampanye, Nur Cahyo, yang merupakan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA PMD), mendorong Fatayat untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan dan peraturan di desa, sebagaimana tugas yang dia lakukan selama ini. “Fatayat bisa terlibat dalam perencanaan di desa agar anak-anak ABK dan lainnya mendapatkan perhatian yang baik dari dana desa, tidak hanya untuk infrastruktur” katanya. Nur Cahyo bahkan sempat menangis terbata-batas saat menjelaskan cara berkomunikasi dengan ABK. “lakukan komunikasi dengan hati, dan kebetulan anak saya autis, jadi mengalami sendiri” jelas Nur Cahyo.

Narasumber yang lain, Sahidin, mengharapkan kiprah kader Fatayat dalam mengawal pendidikan inklusif di masyarakat. “dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, sampai tingkat desa kami harap Fatayat bisa bersinergi dengan pemangku kebijakan sesuai tingkatannya memberikan perhatian pada anak-anak kita yang berkebutuhan khusus”, katanya.

Sementara pengurus LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah bidang Kerjasama antar Lembaga, Miftahul Huda, menyampaikan apresiasi kepada Fatayat yang dengan semangat menyelenggarakan beberapa kegiatan dalam rangka kampanye pendidikan inklusif bekerjasama dengan LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah dan Unicef. “Saya salut dengan langkah Fatayat Banyumas, sudah menggandeng Satelit TV, Sosialiasi di salah satu Pondok Pesantren, dan saat ini sosialisasi di baladesa Karanglewas Lor ini dengan dihadiri 400 lebih peserta dari 27 kecamatan yang ada di Banyumas. Fatayat hebat” kata Miftahul Huda yang juga sebagai program officer pada program pendidikan inklusif kemitraan LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah – Unicef.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Purwokerto Barat, Kapolsek Purwokerto Barat, Kepala Desa Karanglewas Lor, Pengurus PCNU Banyumas, pengurus MWC NU Purwokerto Barat, pengurus Fatayat Cabang Banyumas, semua PAC Fatayat dari 27 kecamatan, dan 331 pengurus Fatayat tingkat Ranting atau desa. Hadir pula tim Savica yang menjadi konsultan Unicef, Vida A Parady dan Mella Marsyimia, dan tim pendidikan inklusif LP Ma’araif PWNU Jawa Tengah Miftahul Huda, Sahidin, As’adul Yusro, dan Abdullah Muchib. (tb44/HI).
Bagikan :

Tambahkan Komentar