Purbalingga, TABAYUNA.com –
Pendataan sekolah dan madrasah yang menjadi program Lembaga Pendidikan Ma’arif
PWNU Jawa Tengah terus berjalan. Pada pendataan putaran ke-19 LP Ma'arif PCNU
Purbalingga berlangsung pada Ahad 14 September 2019 di PCNU Purbalingga.
Kegiatan ini dihadiri 119 sekolah dan madrasah.
Wakil Ketua LP
Ma'arif PWNU Jateng Ziaul Haq dalam kesempatan itu mengatakan bahwa dengan data
lembaga dapat tahu banyak dan menentukan kebijakan yamg tepat dalam rangka
perhidmatan terhadap jemaah NU di Jawa Tengah. “Dengan data, maka NU dalam hal
ini Ma'arif mempunyai bergaining power terhadap siapapun karena kondisi
riil lembaga dan stakeholders LP Ma'arif terpetakan,” kata dia.
Dalam rangka
menghadapi era Industri 4.0, kata dia, maka LP Ma'arif harus siap menghadapi
perubahan dan pengawalan terhadap Islam ala Ahlussunah Waljamaah Annahdliyyah dengan
cara mengetahui potensi jemaah dan jam'iyyah yang terdata dalam digitalisasi
lembaga.
Hadir juga Ketua PCNU
Purbalingga KH Ahmad Muhdzir, S.Ag. M.Si. Pihaknya mengapresiasi kegiatan
tersebut. "Pendataan ini penting
untuk memetakan kondisi riil sekolah madrasah dilingkungan LP Ma'arif PCNU
Purbalingga," katanya.
Ketua LP Ma'arif
PCNU Purbalingga Sudiono menegaskan bahwa pendataan menjadi peranti untuk
mengetahui kekuatan dan kelemahan. "Memetakan lembaga supaya bisa mengerti
kekuatan dan kelemahan lembaga Ma'arif PCNU Purbalingga,” katanya.
Sementara tim
pendataan LP Ma’arif PWNU Jateng Rohmat Eko Wahyudi mengatakan bahwa pendataan
di LP Ma’arif PCNU Purbalingga ini sangat bagus “Pendataan di Purbalingga cukup
memuaskan, karena sebelum pendataan sudah ada persiapan. Sebelum pendataan
sudah ada sekitar empat belas, kemudian saat pendataan setelah masuk dari 119
peserta yang hadir, yang sudah upload data sekitar 106 sekolah,” kata dia.
Menurut dia,
pendataan di Purbalingga ini menjadi pendataan terbanyak dari segi upload data.
“Semua peserta sudah memiliki akun, jadi ini menjadi jumlah upload terbanyak
selama kami melaksanakan pendataan,” kata dia. (Tb33/Hms).
Tambahkan Komentar