Oleh Putri Aril Lasari
Di bab awal
dari buku ini menceritakan sejarah lahirnya pancasila secara detail dari awal
hingga akhir. Bab pancasila dalam buku ini membahas tentang sejarah pancasila,
filsafat hidup, identitas nasional, demokrasi pancasila, negara dan konstitusi,
dan hak asasi manusia .
Pengertian
kewarganegaraan adalah hal yang berhubungan dengan warga negara dan keanggotaan
sebagai warga negara.
Kewarganegaraan dapat dibedakan dalam arti yuridis dan
sosiologi. Kewarganegaraan dalam arti yuridis adalah dengan adanya ikatan hukum
antara orang-orang dengan negara , yaitu orang berada di bawah kekuasaan negara
yang bersangkutan. Kewarganegaraan dalam arti sosiologi tidak ditandai dengan
ikatan hukum tetapi ditandai dengan ikatan emosional.
Orang yang sudah memiliki
kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan negara lain, negara lain tidak
berhak memperlakukan kaidah – kaidah hukum kepada orang yang bukan warga
negaranya. Penduduk sebuah negara mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai
warga negara dari negara itu. Dakam UU No. 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 1 angka (1) pengertian warga negara
adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
Pendidikan kewarganegaraan
diciptakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara sebagai hak
dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
Di buku ini juga dijelaskan mngenai Wawasan Nusantara adalah cara
pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan
politik , ekonomi , sosial , budaya ,dan pertahanan keamanan. Wawasan Nusantara
adalah wawasan nasionalnya Bangsa Indonesia yang merupakan penerapan dari teori
geopolitik Bangsa Indonesia , dan tidak
semua negara mempunyai Wawasan Nusantara. Apa sih tujuan dari adanya Wawasan
Nusantara ? Adalah mewujudkan kesatuan ,
menjunjung tinggi kepentingan nasional , dan kehidupan sosial.
Setiap warga
negara tentu mempunyai kehidupan sosial yaitu untuk hidup , berinteraksi , dan bersosialisasi dengan warga negara lainnya. Kehidupan antara
warga negara yang satu dengan lainnya pasti berbeda-beda , namun mereka tetap
mempunyai kewajiban dan hak yang sama atas negaranya. Contoh pemerataan
pendidikan dan program wajib belajar harus diprioritaskan di semua daerah. Bukan
hanya pendidikan Ilmu namun akhlak pun harus diterapkan . HAM dalam pendidikan dan akhlak sangatlah
penting agar generasi bangsa tumbuh dengan bekal ilmu dan akhlak yang baik untuk
memajukan Negara Indonesia .
Saat ini sudah banyak masalah yang terjadi dan
sangat merusak Negara Indonesia contohnya yaitu korupsi. Korupsi terjadi dimana
– mana dan pelakunya adalah orang – orang yang dianggap mempunyai pendidikan
tinggi namun mereka tidak mempunyai akhlak yang baik hingga merusak kepentingan
negara demi kependingan mereka masing-masing. Pengertian korupsi itu sendiri
adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Korupsi sering
muncul dalam bentuk politik . Dengan adanya korupsi juga bisa memudahkan
tindakan kriminal yang ada dimasyarakat. Dengan demikian disusunlah strategi
nasional pencegahan dan pemberantas korupsi.
Tambahkan Komentar