Judul :
Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan Tinggi
Penulis : M.
Taufik,S.H.,Diyan Isnaeni,S.H.,M.H.,Dr. Mayiyadi,S.H.,M.H.,Prof.Dr.Drs.Yaqub
Cikusin,S.h.,M.Si.,Dr.Hj. Rahmatul Hidayati,S.H.,M.H.,Dr. Suratman,S.H.,M.H.,Drs.
H. Moh. Bakar Misbakhul Munir,M.H.,H. Umar Said Sugiharto.S.H.,M.S.,Dr. H.
Abdul Rokhim,S.H.,M. Hum.,Hayat,S.AP.,M.Si.Drs. Noorhuda
Muchsin,B.E.,M.M.,Dr.Ir. Sumartono,M.P.
Penerbit :
Penerbit Baskara Media
Tebal: 382 Halaman
Terbit: Pertama, Juli
2018
Penyunting: Hayat dan H. Suratman
ISBN : 9786025030673
Peresensi : Waisil Quro
Pancasila sebagai ideologi Negara
merupakan kristalisasi nilai nilai budaya dan agama dari bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktifitas
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Buku ini berisi untuk menguatkan
pembaca, bahwa mempelajari Pancasila itu sangat penting, penulispun mengunggah
dan meyakinkan kesadaran pembaca agar menjadikan Pancasila sebagai hukum
Negara.
Di dalam buku ini terdapat 11 bab yang telah
menjelaskan tentang Pancasila dalam sejarah. Pengertian Pancasila dalam
perkembangannya, Pancasila sebagai ideologi Negara, Pancasila sebagai sistem
filsafat, Pancasila sebagai etika politik. Hubungan agama dan Pancasila sebagai
paradikme kehidupan dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara, Undang-undang
Dasar Republik Indonesia, sistem pemerintahan, Pancasila sebagai dasar nilai
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pancasila sudah diterapkan semenjak zaman kerajaan di
Indonesia, kemudian dilanjutkan ke masa penjajahan, kebangkitan nasional, pasca
kemerdekaan hingga saat ini. Pancasila memiliki banyak arti menurut para ahli
namun, pada intinya Pancasila adalah dasar falsafa serta ideologi Negara yang
di harapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar kesatuan.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum
atau sumber tertib hukum bagi kehidupan hukum di Indonesia. Artinya, penempatan
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum Negara adalah sesuai dengan
pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang
menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara serta sekaligus dasar
filosofis bangsa dan Negara sehingga setiap materi muatan peraturan perundang-
undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai nilai Pancasila.
Bahwa Pancasila termasuk sumber hukum yang bersifat materi
yang ditentukan oleh muatan atau bobot materi yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila merupakan dasar hukum tertinggi yang berada di atas UUD 1945 dalam
hierarki. Hierarki adalah penjenjangan setiap jenis peraturan
perundang-undangan yang didasrkan pada asas bahwa peraturan perundang-undangan
yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan prundang-undangan
yang lebih tinggi.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Negara adalah sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yaitu Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusian yang Adil dan Beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan,
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hukum dasar adalah norma dasar
bagi pembentukan peraturan, perundang-undangan yang merupakan sumber hukum bagi
pembentukan peraturan perundang-undangan di bawah UUD 1945.
Nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional
yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi tidak menjadi slogan politik.
Saya akin meskipun di Indonesia berada suku, agama, dan budaya kita mampu
menjadi bangsa yang besar dan kuat dimasa yang akan datang karna berpegang
teguh dengan Pancasila. Dan Pancasila dijadikan inspirasi untuk masyarakat dan
pemerintah. Untuk menggerakkan dan perekonomian, politik dan lainnya di
Indonesia sebagai kehidupan berbangsa dan bernegara.
Buku ini berisi tentang nilai nilai Pancasila yang
dimana dalam penerapannya dilingkungan masyarakat kian menyurut pengimplementasiannya
serta banyaknya nilai nilai Pancasila yang tidak sesuai dengan kondisi dan
situasinya. Baik dalam konteks, Pancasila dalam lintasan sejarah, perkembangan
Pancasila, Pancasila sebagai ideology Negara dan filsafat, sebagai etika politik,
dalam hubungan dengan agama, Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, serta Pancasila sebagai dasar nilai
pengembangan ilmu pengetahuan.
Kelebihan buku ini adalah mahasiswa dapat menjadikan
buku Pancasila ini sebagai referensi tentang pendidikan Pancasila. Dan dari
buku ini mahasiswa menjadi lebih memahami tentang Pancasila.
Kekurangan buku ini adalah materi yang dibahas dalam
buku ini masih bersifat umum dan mendasar, kurang memberikan pemahaman bagi
pembaca yang masih pemula dan menyebabkan pesan tidak sampai dengan baik.
Tambahkan Komentar