Judul Buku :
PENDIDIKAN PANCASILA UNTUK PERGURUAN TINGGI
Penulis : M. Taufik, S.H., M.H., Diyan Isnaeni, S.H.,
M.H., Dr. Mayiyadi, S.H., M.H.,Prof. Dr. Drs.Yakub Cikusin, S.H., M.Si., Dr.
Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H., Drs. H. Moh. Bakar
Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S., Dr. H. Abdul Rokhim,
S.H., M.Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin,B.E., M.M., Dr. Ir.
Sumartono, M.P.
Penyunting : Hayat dan H. Suratman
Penerbit : Baskara Media
Cetakan : Pertama, Juli 2018
Tebal Buku : xii + 382 halaman
Berdirinya
Negera Kesatuan Republik Indoesia tidak bisa dilepaskan dari kerajaan-kerajaan
lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa indonesia. Istilah pancasia
sendiri telah ada pada masa kerajaan Majapahit yang ditulis oleh Empu Prapanca
dalam kitab Negara Kertagama selain
itu Empu Prapanca juga menulis buku Sutasoma
yang didalamnya terdapat seloka persatuan nasional yaitu ‘Bhinneka Tunggal Ika’ .
Pancasila adalah landasan dari
segala keputusan yang merupakan ideologi bangsa indonesia dan mencerminkan jati
diri bangsa. Menurut Ir. Soekarno Pancasila adalah isi dalam jiwa bangsa
indonesia yang turun-temurun lamanya terpendam bisu oleh kebudayaa barat
sedangkan menurut Muhammad Yamin pancasila berasal dari kata panca yang berarti
“Lima” serta Sila yang berarti “sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku
yang penting serta baik”. Perumusan Pancasila
berawal dari sebuah janji kemerdekaan oleh Perdana Menteri Jepang,
Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944 yang kemudian dibentuklah BPUPKI
(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 29
April 1945. Dengan susunan Kepengurusan sebagai berikut:
Ketua; Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua
Muda; Raden Panji Soeroso
Ketua
Muda; Ichibangase (anggota luar biasa, orang Jepang)
Anggota; 60 orang tidak termasuk
Ketua dan Ketua Muda
Pada
tanggal 22 Juni 1945, pannitia kecil mengadakan rapat dengan tokoh-tokoh BPUPKI
dan menghasilkan Piagam Jakarta yang
didalamnya terdapat rumusan dasar negara setelah mengalami perubahan 7 kata
dalam dasar yang pertama.
Dan
setelah upacara proklamasi kemerdekaan datanglah beberapa utusan dari wilayah
indonesia bagian timur yang menyatakan bahwa mereka merasa keberatan di bagian
kalimat dalam rancangan pembukaan UUD yang merupakan sila pertama pancasila
sebelumnya, mereka mengancam akan memisahkan diri dari indonesia jika sila
pertama tidak diubah yang kemudian pada 18 Agustus 1945 Hatta mengusulkan
mengubah tujuh kata tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” rumusan
pembukaan undang-undang dasar 1945 disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Ideologi
Negara atau cita-cita Negara pada hakikatnya merupakan asas kerokhaniaan yang
antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
Mempunyai
derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Oleh
karena itu mewujudkan suatu asas kerokkanian pandangan dunia pandangan hidup,
pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara dikembangkan, diamalkan,
dilestarikan kepada generasi berikutnya, di perjuangkan dan dipertahankan
dengan kesediaan berkorban
Nilai-nilai
pancasila sebagai dasar filsafat negara indonesia pada hakikatnya merupakan
suatu sumber dari segala sumber hukum bagi bangsa indonesia dan secara obyektif
merupakan suatu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum dan cita-cita moral
yang luhur. Seluruh tatanan kehidupan benegara menggunakan pancasila sebagai
dasar moral atau norma dan juga dijadikan sebagai sebuah tolak ukur dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu pancasila dijadikan sebagai
sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Identitas
Penulis Resensi
Nama : Intan Kamil
Status : Mahasiswi
Kampus : Universitas Islam Malang
Fakultas : FKIP
Prodi : Pendidikan Bahasa Inggris
Alamat : Jl. Mayjen Hariyono, Dinoyo Kec.
Lowokwaru Kab. Malang.
Tambahkan Komentar