Judul buku : Pendidikan Pancasila Untuk perguruan Tinggi
Penulis : M. Taufik, S.H., M.H., Diyan
Isnaeni, S.H,. M.H., Dr. Mayiyadi,. S.H,. M.H., Prof. Dr. Drs. Yaqub Cikusin,
S.H., M.Si., Dr. Hj. Rahmatul Hidayati, S.H., M.H., Dr. Suratman, S.H., M.H.,
Drs. H. Moh. Bakar Misbakhul Munir, M.H., H. Umar Said Sugiharto, S.H., M.S.,
Dr. H. Abdul Rokhim, S.H., M.Hum., Hayat, S.AP., M.Si., Drs. Noorhuda Muchsin,
B.E., M.M., Dr. Ir. Sumartono, M.P.
Penyunting :
Hayat dan H. Suratman
Tebal Buku
: XII + 382 halaman
ISBN : 9786025030673
Penulis Resensi : Hamdani Rozak
Pancasila adalah
landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta
mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur
pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa indonesia
yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
Istilah pancasila
sudah di kenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit dimana
sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah di terapkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Menurut kitab sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti
“berbatu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan yang lima”. “baca sumber”(buku pendidikan pancasila untuk
perguruan tinggi terbitan baskara media hal 40)
Perumusan pancasila
ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa
Indonesia oleh Perdana Mentri Jepang saat itu, Kunaiki Koiso pada tanggal 7
September 1944, di depan Parlemen tokyo. Pemerintah Jepang menjanjikan
kemerdekaan bangsa indonesia jika Jepang memenangkan peperangan. Janji itu di
ulangi lagi pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tanpa syarat dan di janjikan untuk
membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
yang bertujuan mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan
Indonesia yang merdeka. “baca
sumber”(buku pendidikan pancasila untuk perguruan tinggi terbitan baskara media
hal 41)
Awalnya BPUPKI
memiliki anggota 70 orang (62 orang Indonesia dan 8 orang anggota istimewa
bangsa Jepang yang tidak berhak berbicara, hanya mengamati). Kemudian
ditambah dengan 6 orang Indonesia pada sidang kedua.Sidang pertama dilaksanakan
pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara
untuk negara Indonesia.Selama empat hari bersidang ada tiga puluh tiga
pembicara, dan penelitian terakhir menunjukkan bahwa Soekarno adalah “Perumus
Pancasila”.Ada juga beberapa tokoh lain yang menyumbangkan idenya atas Dasar
Negara antara lain adalah Mohamad Hatta, Muhammad Yamin dan Soepomo.”baca
sumber”https://maritimtours.com/sejarah-lahirnya-pancasila.html
Pada tanggal 17
Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan
dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Sam Ratulangi,
wakil dari Sulawesi
2. Hamidhan, wakil
dari Kalimantan
3. I Ketut Pudja,
wakil dari Nusa Tenggara
4. Latuharhary, wakil
dari Maluku.
Mereka semua
berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan
Pembukaan UUD.
Kalimat tersebut juga
merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.Pada Sidang PPKI I
yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Bung Hatta memberikan usul untuk mengubah
kalimatnya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sebelumnya Bung Hatta telah
mengkonsultasikannya kepada 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Ki
Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus
1945, bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945,
Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. ”baca
sumber”https://maritimtours.com/sejarah-lahirnya-pancasila.html
Setelah indonesa
merdeka pancasila di fahami berdasarkan pradigma yang berkembang pada situasi
dunia yang diliputi oleh tajamnya konflik ideologo. Oleh karna itu pancasila
memiliki orde-orde tertentu dari masa orde lama, masa orde baru,dan masa
reformasi. masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi pancasila
terutama dalam sistem kenegaraan.kemudian masa orde lama tergantikan dengan
masa orde baru yang di mana masa orde baru ini adalah sebutan bagi masa
pemerintahan presiden soeharto di indonesia. Setelah masa orde baru kemudian
masa reformasi ,pancasila sebagai sumber nilai memiliki sifat yang reformatif
artinya memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan
dinamika aspirasi rakyat. “baca
sumber”(buku pendidikan pancasila untuk perguruan tinggi terbitan baskara media
hal 46-48)
Tambahkan Komentar