Oleh Wiwik
Prodi PIAUD STAINU Temanggung
Era revolusi industri 4.0 secara tidak langsung telah mengubah cara
pandang tentang kepatuhan dan kesadaran Guru di tuntut memiliki kompetensi yang
tinggi untuk menghasilkan peserta didik yang mampu menjadi tantangan di era
ini. Untuk mewujudkan siswa yang memiliki ketrampilan, maka gurunya pun harus
memahami dan memiliki kompetensi tersebut.
Adapun kompetensi yang harus di miliki, yang terdiri dari karakter yang
bersifat akhlak ( jujur, amanah, dan
sopan santun dll ), karakter kinerja (kerja keras, tanggung jawab, disiplin dan
gigih. Ketrampilan-ketrampilan yang perlu di miliki oleh guru masa kini untuk
menghadapi peserta didik antara lain kritis, krestif, dan komonikatif, ketrampilan
tersebut penting yang harus di miliki oleh guru masyarakat antara proses
pendidikan yang berlangsung yang mampu menghantarkan dalam mendorong para
peserta didik untuk menjadi generasi yang siap menghadapi tantangan perubahan
zaman.
Meskipun profesi guru tidak mendapatkan pengaruh secara signifikan
dengan adanya revolusi industri 4.0 namun guru tidak boleh terlena dengan
kondisi yang ada, guru harus terus meng upgrade diri agar bisa menjadi guru
yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas.
Adapun kepatuhan dan kesadaran di era revolusi industri ini, sebagai
pemerintah berperan antara pemimpin dalam sebuah negara sangatlah penting,
tanpa ada seseorang yang memimpin sebuah negaa tidak akan tercapai kestabilan
nya dan akan menjadi lemah dan mudah terombang ambing oleh kekuatan luar,
ketaatan kepada pemimpin rakyat kepada pemimpin selama tidak maksiat, maka akan
tercipta keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.
Ketaatan rakyat kepada pemerintah harus di lakukan secara bersama sama,
bersatu padu agar menjadikan negara kuat dan makmur. Di dunia ini tidak ada
seorang pun manusia yang sempurna . Manusia adalah tempat salah dan dosa, lupa
dan khilaf sudah menjadi hal yang lumprah, kesalahan yang terjadi sengaja atau
tidak (khilaf) dan menimbulkan kebencian, karena pada dasarnya ( fitrahnya)
manusia sangat senang dan mendambakan
adanya kebenaran.
Ketaatan kepada pemerintah merupakan keharusan dan sebagai kewajiban
mutlak yang harus di laksanakan dan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara . Dasar ketaatan bukan pada
perasaan senang dan tidak.
Jadi penulis menyimpulkan bahwa sebagai guru di era revolusi 4.0 wajib
mengikuti aturan pemerintah dan patuh
pada UUD. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Dalam Bab
ll pasal 2 salah satu kedudukannya Guru mempunyai kedudukan sebagai tanaga
profasional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang di angkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal revolusi industri 4.0 guru selain sadar juga harus patuh,
kepada guru juga harus patuh. Patuh pada teknologi yang berkembang , kepatuhan
bukan berarti mengikuti arus informasi tanpa adanya filter akan tetapi patuh
mengikuti tekhnologi yang mutakhir. Guru harus bisa memanfaatkan teknologi
untuk kegiatan proses pembelajaran. Guru harus bisa memanfaatkan teknologi untuk kegiatan proses pembelajaran.
Guru harus bisa meng-education siswa tentang urgeni teknologi. Guru harus bisa
menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran. Kepatuhan dan kesadaran di era
revolusi industri 4.0 sebenarnya untuk menjadi pembelajaran bagi guru, siswa
dan orang tua. Bahwa dunia pendidikan menjadi kunci pembentukan peradaban
manusia tergantung pada tingkat pendidikan yang masyarakat lakukan. Baik itu
pendidikan formal, informal dan non formal. Pendidikan adalah kunci peradapan
manusia.
Tambahkan Komentar