Oleh : Ulul Azmi
Mahasiswi prodi Ekonomi Syariah STAINU Temanggung

Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus corona, saat ini menjadi momok tersendiri bagi warga seluruh dunia. Hingga saat ini tercatat sudah terdapat 242.713 korban yang positif covid-19 di seluruh dunia dan 309 korban di Indonesia. 

Keganasan virus corona yang dapat merenggut nyawa seseorang, mengharuskan beberapa negara melakukan lockdown untuk sementara termasuk di Indonesia, bahkan pemerintah Indonesia melakukan beberapa kebijakan terkait pelarangan berkumpul dan penundaan segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan termasuk sekolah. Hal ini ditanggapi oleh sejumlah perguruan tinggi di Indonesia dengan melakukan pengadaan kuliah online bagi mahasiswanya selama 2 minggu hingga akhir Maret 2020. Tidak hanya itu siswa dari mulai PAUD hingga SMA juga diliburkan.

Adanya virus corona yang masuk ke wilayah negara Indonesia menjadikan beberapa pabrik melakukan kebijakan untuk para pekerjanya,. “Di pabrik tekstil dan garmen Kabupaten Bandung para pekerja atau buruh pabrik masih tetap bekerja dan belum ada penghentian untuk tidak bekerja dari perusahaan masing-masing” (Glamedianews.com, 17/03/2020). Hal ini menjadikan para pekerja atau buruh pabrik dilema dalam menghadapi virus corona. Karena seharusnya mereka tetap berada di dalam rumah sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Tetapi ada beberapa juga pekerja atau buruh pabrik yang tetap ingin bekerja, dengan alasan bahwa pekerjaan tersebut merupakan sata-satunya pekerjaan yang mereka miliki.

“Belum diliburkan, kami baru meliburkan mereka yang rentan seperti yang sudah punya riwayat diabetes, penyakit paru-paru, dan sebagainya,”(Kompas.com, 15/03/2020). Virus corona terkadang tidak dianggap sebagai penghalang bekerja oleh pabrik, sehingga pabrik-pabrik tersebut hanya membuat kebijakan tentang pekerja yang diliburkan apabila memiliki penyakit selain virus corona. Kebijakan tersebut ada dampak positif yaitu para pekerja yang memiliki riwayat sakit dapat istirahat sesuai dengan anjuran dokter sedangkan dampak negatifnya mereka tidak dapat bekerja lagi meski mereka beranggapan bahwa mereka masih bisa bekerja sesuai dengan kemampuan mereka.

“Bekerja berdempetan dalam satu ruangan untuk waktu yang lama, tanpa disediakan masker dan sanitizer, tak leluasa mengeluh sakit karena terancam kehilangan pekerjaan” (CNNIndonesia.com, 20/03/2020). Kebijakan yang dilakukan pabrik terkadang sangat ditakuti oleh para pekerjanya. Mereka ketakutan akan adanya PHK yang dilakukan secara mendadak, dengan begitu mereka tetap akan bekerja meski muncul virus corona, dan saat bekerja tidak disediakannya masker dan hand sanitizer. Mereka tetap akan bekerja meski area atau ruangan dalam pabrik tidak disediakan alat sebagai pencegahan virus corona tersebut.

“Pabrik rokok ini karena 70 persen bahan bakunya dari tiongkok. Jumlah karyawannya sekitar 100 lebih. Tapi mereka berjanji meski dirumahkan akan tetap dikasih gaji” (Batampos.co.id, 12/03/2020). Salah satu dampak virus corona selain pada pengurangan jumlah karyawan, juga berdampak pada bahan baku pabrik yang sulit didapatkan serta konsumen yang semakin sedikit menyebabkan pendapatan pabrik menurun. Maka dengan begitu ada beberapa pabrik yang membuat kebijakan pengurangan karyawan dengan meliburkan dan akan tetap menggaji meski tidak bekerja.


Menghadapi Kebijakan Pabrik
Untuk menghadapi kebijakan yang dibuat pabrik-pabrik agar pekerja tetap bekerja sesuai dengan hari biasanya. Ada beberapa hal yang harus dilakukan baik oleh pabrik-pabrik di Indonesia atau para pekerjanya. Pertama, setiap para pekerja atau buruh pabrik memiliki kesadaran diri dan selalu mengkuti prosedur kesehatan dengan benar agar terhindar dari virus corona misal ketika akan berangkat kerja mandi dengan sabun dan selalu mempersiapkan hand sanitizer dan masker. Ketika sakit harus langsung periksa ke dokter atau puskesmas terdekat.

Kedua, dengan adanya kebijakan tetap bekerja maka pabrik tersebut seharusnya menyediakan masker dan hand sanitizer misal disetiap pintu masuk pabrik disediakan hand sanitizer dan di setiap area pekerja. Upaya pencegahan menyebarnya virus corona seperti ini adalah hal pertama yang harus diperhatikan setiap pabrik di Indonesia.

Ketiga, dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di dalam area pabrik tersebut untuk mencegah adanya penyebaran virus corona. Penyemprotan disinfekan dapat mencegah terjadinya infeksi dan untuk membasmi kuman penyakit.

Keempat, setiap pekerja atau buruh harus bisa mengatur pola hidup antara bekerja dan dirumah, jika sedang bekerja mereka harus mengikuti prosedur pencegahan virus korona sesuai tempat bekerja. Sedangkan dirumah mereka harus selalu membersihkan rumah mereka dan mengurangi interaksi secara langsung dengan orang lain, apabila melakukan interaksi secara langsung harus cuci tangan dengan benar mengunakan sabun.
Bagikan :

Tambahkan Komentar