Oleh : Ulul Azmi
Mahasiswi prodi Ekonomi Syariah STAINU Temanggung
Covid-19 atau
yang lebih dikenal dengan virus corona, saat ini menjadi momok tersendiri bagi
warga seluruh dunia. Hingga saat ini tercatat sudah terdapat 242.713 korban yang
positif covid-19 di seluruh dunia dan 309 korban di Indonesia.
Keganasan virus
corona yang dapat merenggut nyawa seseorang, mengharuskan beberapa negara
melakukan lockdown untuk sementara
termasuk di Indonesia, bahkan pemerintah Indonesia melakukan beberapa kebijakan
terkait pelarangan berkumpul dan penundaan segala kegiatan yang menimbulkan
kerumunan termasuk sekolah. Hal ini ditanggapi oleh sejumlah perguruan tinggi
di Indonesia dengan melakukan pengadaan kuliah online bagi mahasiswanya selama
2 minggu hingga akhir Maret 2020. Tidak hanya itu siswa dari mulai PAUD hingga
SMA juga diliburkan.
Adanya virus
corona yang masuk ke wilayah negara Indonesia menjadikan beberapa pabrik
melakukan kebijakan untuk para pekerjanya,. “Di pabrik tekstil dan garmen
Kabupaten Bandung para pekerja atau buruh pabrik masih tetap bekerja dan belum
ada penghentian untuk tidak bekerja dari perusahaan masing-masing”
(Glamedianews.com, 17/03/2020). Hal ini menjadikan para pekerja atau buruh
pabrik dilema dalam menghadapi virus corona. Karena seharusnya mereka tetap
berada di dalam rumah sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia. Tetapi ada
beberapa juga pekerja atau buruh pabrik yang tetap ingin bekerja, dengan alasan
bahwa pekerjaan tersebut merupakan sata-satunya pekerjaan yang mereka miliki.
“Belum
diliburkan, kami baru meliburkan mereka yang rentan seperti yang sudah punya
riwayat diabetes, penyakit paru-paru, dan sebagainya,”(Kompas.com, 15/03/2020).
Virus corona terkadang tidak dianggap sebagai penghalang bekerja oleh pabrik,
sehingga pabrik-pabrik tersebut hanya membuat kebijakan tentang pekerja yang
diliburkan apabila memiliki penyakit selain virus corona. Kebijakan tersebut
ada dampak positif yaitu para pekerja yang memiliki riwayat sakit dapat istirahat
sesuai dengan anjuran dokter sedangkan dampak negatifnya mereka tidak dapat
bekerja lagi meski mereka beranggapan bahwa mereka masih bisa bekerja sesuai
dengan kemampuan mereka.
“Bekerja
berdempetan dalam satu ruangan untuk waktu yang lama, tanpa disediakan masker
dan sanitizer, tak leluasa mengeluh sakit karena terancam kehilangan pekerjaan”
(CNNIndonesia.com, 20/03/2020). Kebijakan yang dilakukan pabrik terkadang
sangat ditakuti oleh para pekerjanya. Mereka ketakutan akan adanya PHK yang
dilakukan secara mendadak, dengan begitu mereka tetap akan bekerja meski muncul
virus corona, dan saat bekerja tidak disediakannya masker dan hand sanitizer.
Mereka tetap akan bekerja meski area atau ruangan dalam pabrik tidak disediakan
alat sebagai pencegahan virus corona tersebut.
“Pabrik rokok
ini karena 70 persen bahan bakunya dari tiongkok. Jumlah karyawannya sekitar 100
lebih. Tapi mereka berjanji meski dirumahkan akan tetap dikasih gaji”
(Batampos.co.id, 12/03/2020). Salah satu dampak virus corona selain pada
pengurangan jumlah karyawan, juga berdampak pada bahan baku pabrik yang sulit
didapatkan serta konsumen yang semakin sedikit menyebabkan pendapatan pabrik
menurun. Maka dengan begitu ada beberapa pabrik yang membuat kebijakan
pengurangan karyawan dengan meliburkan dan akan tetap menggaji meski tidak
bekerja.
Menghadapi
Kebijakan Pabrik
Untuk menghadapi
kebijakan yang dibuat pabrik-pabrik agar pekerja tetap bekerja sesuai dengan
hari biasanya. Ada beberapa hal yang harus dilakukan baik oleh pabrik-pabrik di
Indonesia atau para pekerjanya. Pertama, setiap para pekerja atau buruh pabrik
memiliki kesadaran diri dan selalu mengkuti prosedur kesehatan dengan benar agar
terhindar dari virus corona misal ketika akan berangkat kerja mandi dengan
sabun dan selalu mempersiapkan hand sanitizer dan masker. Ketika sakit harus
langsung periksa ke dokter atau puskesmas terdekat.
Kedua, dengan
adanya kebijakan tetap bekerja maka pabrik tersebut seharusnya menyediakan
masker dan hand sanitizer misal disetiap pintu masuk pabrik disediakan hand sanitizer
dan di setiap area pekerja. Upaya pencegahan menyebarnya virus corona seperti ini
adalah hal pertama yang harus diperhatikan setiap pabrik di Indonesia.
Ketiga, dilakukan
penyemprotan desinfektan secara berkala di dalam area pabrik tersebut untuk
mencegah adanya penyebaran virus corona. Penyemprotan disinfekan dapat mencegah
terjadinya infeksi dan untuk membasmi kuman penyakit.
Keempat,
setiap pekerja atau buruh harus bisa mengatur pola hidup antara bekerja dan
dirumah, jika sedang bekerja mereka harus mengikuti prosedur pencegahan virus
korona sesuai tempat bekerja. Sedangkan dirumah mereka harus selalu membersihkan
rumah mereka dan mengurangi interaksi secara langsung dengan orang lain, apabila
melakukan interaksi secara langsung harus cuci tangan dengan benar mengunakan
sabun.
Tambahkan Komentar