Oleh Muhamad
Ichsanudin
Prodi Hukum
Keluarga Islam STAINU Temanggung
Virus corona
atau serve acute respiratory syndrome coronavirus 2(SARS-CoV-2) merupakan jenis
virus yang menyerang system pernapasan manusia, penyakit karena infeksi virus
corona disebut COVID-19, virus corona dapat menyebabkan gangguan pada bagian
pernapsan, pneumonia, bahkan sampai menyebabkan kematian. Severe acute
respiratory syndrome coronavirus 2(SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama
virus corona ini adalah jenis virus yang bisa menular semua kalangan umur, baik
anak-anak,remaja maupun dewasa karena sifat dari virus ini bisa menular.
Virus corona
atau disebut COVID-19 telah menyebar ke berbagai pelosok dunia, termasuk di
Indonesia. pada awalnya virus corona atau COVID-19 ini hanya menyerang kota
Wuhan, China saja, namun pada akhir Januari 2020 hingga bulan maret ini.
Penyebaran infeksi virus corona atau COVID-19 ini semakin meluas nahkan sampai
pada 124 negara. Bahkan sampai bulan juni ini angka penyebaran virus corona di
indonesia sudah mencapai 49.009 positif corona, 19.658 sembuh dan 2.573
meninggal dunia, data diperolah dari pusat informasi covid-19 badan nasional penanggulangan bencana yang
diupdate pada tanggal 24 juni 2020 pukul 12.00 .
Pada tanggal
30/05/2020, beberapa daerah di Indonesia mulai dipetakan sebagai daerah
pandemic Covid-19. Hal ini juga berlaku di salah satu daerah yang ada di Jawa
Tengah yaitu kabupaten Temanggung. Pada saat ini,kabupaten Temanggung dipetakan
berwarna merah, karena semakin banyaknya pasien yang terpapar virus covid-19
ini, apabila jumlah pasien Covid-19 menurun, maka kriteria zona dapat berubah
mejadi zona hijau.
Masuk zona merah artinya daerah Temanggung berada dalam
status gawat atau wabah Covid-19 diprediksi berkembang dan menyebar secara
cepat. Pada saat ini (24/06/2020) kasus orang yang ada di Temanggung yang
terpapar virus Covid-19 mencapai 146 positif covid, 52 orang dalam pemantauan ,
11 pasien dalam pemantauan, 56 positif sembuh, dan 2 orang meninggal dunia.
Meningkatnya jumlah kasus covid-19 ini.
Akan dicegah dengan upaya-upaya percepatan penanganannya. Langkah-langkah penataan
di tempat-tempat yang berpotensi menjadi episentrum baru terus dilakukan
seperti pasar, minimarket ataupun tempat yang melibatkan banyak orang. Petugas
kesehatan menerangkan sudah menggelar rapat bersama jajaran termasuk pengelola
laboratorium PCR di Temanggung untuk keperluan itu. Dan ternyata semua lab
sudah disiapkan dan semuanya siaga.
Covid-19 telah
menggerakkan para kepala negara untuk cepat tanggap dan peduli atas keselamatan
rakyatnya karena penyebaran virus covid-19
sangat cepat akibatnya banyak orang yang terkena virus tersebut. Tidak
hanya dikalangan masyarakat tetapi juga banyak para pejabat yang terjangkit
virus corona, hal ini menjadi momok bagi seluruh masyarakat di Indonesia
bahwasanya virus ini masuk ketubuh mereka tanpa disabari.
Namun, dengan
banyaknya kepanikan masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintahan daerah saat
ini berusaha untuk meminimalisir bertambahnya korban virus corona dengan cara
menetapkan kebijakan yang saat ini diterapkan seperti pembelajaran daring,
pembatasan kegiatan masyarakat dan melakukan aktivitas dirumah saja atau stay
at home. Pemerintah menilai dengan adanya beberapa kebijakan yang ditetapkan
dapat mengurangi kasus penyebaran virus corona. Selain itu,pemerintah juga
menghimbau warga agar menjauhi tempat-tenpat keramaian, yang diduga dapat
menjadi salah satu tempat penyebaran virus covid-19 ini . agar angka virus
covid-19 ini bisa terus berkurang .
Pemerintah
kabupaten temanggung telah melukan bebagai upaya agar angka penyebaran virus
corona di temanggung tidak semakin meningkat, salah satunya adalah dengan
menjalakan program pkm atau pembatasan kegiatan masyarakat , masyarakat
temanggung diminta untuk mengikuti pedoman pkm agar pandemi covid-19 cepat
berlalu, bupati temanggng Muhammad al
khadziq mengeluarkan instruksi nomor 360/tahun 2020 tentang pedoman
pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (pkm) dalam rangkat percepatan
penanngganan covid-19 di kabupaten temanggung, intruksi tersebut berlaku mulai
tanggal 20 juni 2020 hingga 3 juli 2020.
hal itu dengan
pertimbangan terjadinya peningkatan penyebaran kasus virus covid-19 yang cukup
derastis hingga total mencapai angka 202 kasus, sehingga pembatsan kegiatan
masyarakat untuk 14 hari kedepan dengan segala pedoman yang telah diatur
sedemikian rupa untuk ditaati semua masyarakat, pasar dan swalayan masih
dibatasi dalam dua minggu ini meliputi pembatasan jam operasional minimarket.
Untuk pasar tradisional sampai pukul 16:00 WIB, took modern, supermarket,
minimarket jam operasional pukul 08:00 WIB – 18:00 WIB, restoran dan rumah
makan pukul 08:00 WIB – 20:00 WIB, dan untuk pedagang kaki lima (PKL) serta asektor informal, pagi pukul
06:00 WIB – 18:00 WIB, pedagang kaki lima (PKL) dan sector informal sore pukul
15:00 WIB – 22:00 WIB.
Perpanjangan
pembatasan kegiatan masyarakt (PKM)
dikabupaten temanggung dengan instruksi bupati nomor 360/tahun 2020
mengatur berbagai sektor kehidupan masyarakat. Hal itu dilakukan semata untuk
memutus mata rantai penyebaran covid-19, pengaturan kegiatan-kegiatan di
berbagai secktor dilakukan untuk meminimalisir atau bahkan mengindarkan setiap
warganya dari penularan penyebaran virus corona, pengaturan itu mulai dari
sector pemerintahan, pelayanan public, hingga seluruh kegiatan di masyarakat
hingga lapisan paling bawah.
Selama PKM, masyarakat belum boleh berkerumunan,
harus menjaga jarak antar satu dengan yang lain. Obyek wisata di temanggung
dalam dua minggu ini juga belom boleh dibuka, pertunjukan seni, pertunjukan
music juga belum boleh, penyelenggaraan olahraga yang melibatkan kontak fisik
untuk sementara ditunda dulu, serta dalam kegiatan belajar mengajar baik
sekolah umum, Lembaga Pendidikan, tpq dan kegiatan belajar sejenisnya ditunda
dulu, penyelenggaraan peribadatan meski sudah ada kelonggaran tetapi harus
tetap melaksankan protokol kesehatan yang ketat.
Dampak corona
bagi kehidupan ini sangatlah banyak sekali, semua terkena dampaknya tanpa
terkecuali, mulai dari pemerintahan yang harus berperan ganda selain sebagai
pelaku politik juga harus berperan sebagai penjamin keamanan dan keslamatan
bagi masyarakatnya, dana desa yang digunakan untuk pembanggunan kini harus
dialihkan sebagai dana penanganan covid-19, terlebih lagi dari merekaa sisi
pelaku kegiatan ekononi, kini karena adanya covid-19 ini pendapatan mereka
jelas berkurang drastics, tukang sayur keliling yang biasanya mendapatkan
keuntungan kurang lebih 200 rb an kini mereka hanya mendapatkan keuntungan
kurang lebih 100 rb bahkan sampai 50 rb selama seharinya, petani yang hasil
panenanya terjual dengan harga murah karena covid-19 ini, para pekerja
seni/entertaimen jelas sangat terhambat sekali karena adanya corona ini, banyak
para musisi yang jobnya batal, tukang tratak tidak laku, bahkan sound systempun
yang biasanya ramai job kini mereka hanya bisa membunyikan sound di rumah
mereka sendiri. Sangatlah banyak jika kita mengulas dampak akibat covid-19 ini,
semua lini kehidupan terkena dampaknya dan yang harus kita lakukan pada saat
ini adalah untuk tetap selalu berusaha dan berdoa agar pandemi ini cepat
berlalu agar situasi bisa cepat kembali normal lagi. Amin.
Tambahkan Komentar