Pati, Tabayuna.com - Pada hari Jum'at (5/6/2020), Ketua PCNU Pati Yusuf Hasyim, melakukan audiensi dengan Bupati Pati selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19, didampingi oleh Ketua RMI PCNU Pati KH. M. Liwa'udin, M.Pd., Ketua LKNU PCNU Pati, Dr. Moh. Qosim, MM., Perwakilan pesantren KH. Moh. Niam Sutaman, Lc, dan KH. Moh. Shobur.
Dalam kesempatan audiensi dengan Bupati Pati selaku ketua gugus tugas covit 19 Kabupaten Pati ada beberapa hal yang yang kita sampaikan.
Pertama, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Pati mencapai lebih dari 220 pesantren dengan jumlah Santri lebih dari 25.000 nan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Pati pada saat diberlakukannya new normal
Kedua, dari jumlah pesantren sebanyak itu sebagian besar sarana prasarana yang dimiliki baik ruang tidur Santri, MCK sarana kesehatan obat-obatan dan juga ruang pembelajaran Masih banyak yang belum memadai.
Ketuga, santri yang berada di pesantren Kabupaten Pati tidak hanya berasal dari daerah sekitar Pati tetapi juga banyak yang berasal dari luar kota sebagian ada termasuk daerah zona merah oleh karena itu perlu kerjasama pemda dan satgas pesantren pada saat mereka kembali ke pesantren harus benar-benar steril dari penyebaran virus covid 19.
Keempat, sementara ini pesantren-pesantren belum ada kesamaan sikap dalam menyikapi new normal karena belum adanya koordinasi dengan seluruh pengasuh pengasuh pesantren dan belum ada kebijakan ataupun edaran yang dikeluarkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati maupun gugus tugas covid 19 sehingga pesantren dan membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya lokal menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing Pesantren seperti halnya Pesantren Roudlotul Ulum Guyangan Trangkil sudah membuat edaran kepada Wali santri dengan an-nur normal mempersiapkan santri kembali ke pesantren dilaksanakan rapid test secara mandiri oleh biaya dari pengasuh pesantren tetapi banyak juga Pesantren lain yang belum siap dengan rapid test karena biayanya yang agak memberatkan kepada Wali Santri
Kelima, perlu adanya koordinasi yang terpadu antara pengasuh pengasuh Pesantren ormas dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Pati melalui gugus tugas covid-19 agar benar-benar bisa melaksanakannya normal di pesantren tanpa harus menimbulkan munculnya kelas terbaru penyebaran Corona
Menanggapi masukan dari PCNU Pati, RMI dan juga perwakilan pengasuh Pesantren maka bupati Pati H. Haryanto SH, MM. M.Si menyampaikan beberapa pandangan di antaranya bahwa persyaratan new normal yang diberikan oleh pemerintah pusat sampai ke daerah harus benar-benar diperhatikan oleh pesantren khususnya terkait dengan physical distancing Santri pada saat berada di pesantren.
Pengamatan saya di beberapa Pesantren Kabupaten Pati masih banyak yang belum bisa menyediakan ruang tidur santri dengan mempertimbangkan physical distancing. ini sangat berbahaya dan akan menambah masalah baru jika santri masih berkumpul dalam satu kamar tanpa ada physical distancing bisa jadi kalau Pesantren terburu-buru tidak mempertimbangkan ini maka akan bisa menimbulkan cluster baru di pesantren.
Di samping itu santri yang datang kembali ke pesantren harus benar-benar steril dari virus covid 19 dibuktikan tidak hanya menggunakan rapid test karena rapid test tidak bisa serta-merta menjamin mereka itu negatif virus Covid 19. Banyak juga yang rapid test nya tidak reaktif tetapi hasil SWAB-nya positif. Intinya Rapid test tdk menjamin santri sudah terbebas corona.
Terkait dengan bantuan Pemda untuk rapid test nanti akan di sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah karena anggaran Pemkab Pati terbatas. Untuk menyikapi kesamaan pandangan pengasuh pesantren di Kabupaten Pati disepakati rencananya minggu depan akan dilaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda, PCNU dan perwakilan pengasuh pesantren untuk membahas tentang antisipasi dan langkah-langkah yang harus diambil saat memasuki new normal pesantren di Kabupaten Pati. (Tb55/hi).
Dalam kesempatan audiensi dengan Bupati Pati selaku ketua gugus tugas covit 19 Kabupaten Pati ada beberapa hal yang yang kita sampaikan.
Pertama, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Pati mencapai lebih dari 220 pesantren dengan jumlah Santri lebih dari 25.000 nan. Hal ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah Kabupaten Pati pada saat diberlakukannya new normal
Kedua, dari jumlah pesantren sebanyak itu sebagian besar sarana prasarana yang dimiliki baik ruang tidur Santri, MCK sarana kesehatan obat-obatan dan juga ruang pembelajaran Masih banyak yang belum memadai.
Ketuga, santri yang berada di pesantren Kabupaten Pati tidak hanya berasal dari daerah sekitar Pati tetapi juga banyak yang berasal dari luar kota sebagian ada termasuk daerah zona merah oleh karena itu perlu kerjasama pemda dan satgas pesantren pada saat mereka kembali ke pesantren harus benar-benar steril dari penyebaran virus covid 19.
Keempat, sementara ini pesantren-pesantren belum ada kesamaan sikap dalam menyikapi new normal karena belum adanya koordinasi dengan seluruh pengasuh pengasuh pesantren dan belum ada kebijakan ataupun edaran yang dikeluarkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati maupun gugus tugas covid 19 sehingga pesantren dan membuat kebijakan-kebijakan yang sifatnya lokal menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing Pesantren seperti halnya Pesantren Roudlotul Ulum Guyangan Trangkil sudah membuat edaran kepada Wali santri dengan an-nur normal mempersiapkan santri kembali ke pesantren dilaksanakan rapid test secara mandiri oleh biaya dari pengasuh pesantren tetapi banyak juga Pesantren lain yang belum siap dengan rapid test karena biayanya yang agak memberatkan kepada Wali Santri
Kelima, perlu adanya koordinasi yang terpadu antara pengasuh pengasuh Pesantren ormas dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Pati melalui gugus tugas covid-19 agar benar-benar bisa melaksanakannya normal di pesantren tanpa harus menimbulkan munculnya kelas terbaru penyebaran Corona
Menanggapi masukan dari PCNU Pati, RMI dan juga perwakilan pengasuh Pesantren maka bupati Pati H. Haryanto SH, MM. M.Si menyampaikan beberapa pandangan di antaranya bahwa persyaratan new normal yang diberikan oleh pemerintah pusat sampai ke daerah harus benar-benar diperhatikan oleh pesantren khususnya terkait dengan physical distancing Santri pada saat berada di pesantren.
Pengamatan saya di beberapa Pesantren Kabupaten Pati masih banyak yang belum bisa menyediakan ruang tidur santri dengan mempertimbangkan physical distancing. ini sangat berbahaya dan akan menambah masalah baru jika santri masih berkumpul dalam satu kamar tanpa ada physical distancing bisa jadi kalau Pesantren terburu-buru tidak mempertimbangkan ini maka akan bisa menimbulkan cluster baru di pesantren.
Di samping itu santri yang datang kembali ke pesantren harus benar-benar steril dari virus covid 19 dibuktikan tidak hanya menggunakan rapid test karena rapid test tidak bisa serta-merta menjamin mereka itu negatif virus Covid 19. Banyak juga yang rapid test nya tidak reaktif tetapi hasil SWAB-nya positif. Intinya Rapid test tdk menjamin santri sudah terbebas corona.
Terkait dengan bantuan Pemda untuk rapid test nanti akan di sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah karena anggaran Pemkab Pati terbatas. Untuk menyikapi kesamaan pandangan pengasuh pesantren di Kabupaten Pati disepakati rencananya minggu depan akan dilaksanakan rapat bersama dengan Forkopimda, PCNU dan perwakilan pengasuh pesantren untuk membahas tentang antisipasi dan langkah-langkah yang harus diambil saat memasuki new normal pesantren di Kabupaten Pati. (Tb55/hi).
Tambahkan Komentar